Polres Pandeglang Gerak Cepat Amankan Penjual Miras Oplosan

Polres Pandeglang Gerak Cepat Amankan Penjual Miras Oplosan

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Jajaran tim reskrim Polres Pandeglang bergerak cepat untuk menyikapi keluhan dan keresahan masyarakat Kecamatan Labuan dengan melakukan operasi justitia ke TKP dan berhasil mengamankan tiga orang termasuk puluhan bungkus miras sebagai barang bukti.

“Kita sudah melakukan tindakan preventif, tadi malam (10/01) pukul 23.00 Wib telah mẻnerima orang dari Unit Resmob Reskrim. Pêrkaranya masih kita telusuri untuk roduksi miras oplosan itu ketiga orang hanya menjual. Namun mêreka masih kita mintai keterangan.” terang Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Nandar kepada media, Senin (11/01/21) melalui telepon selulernya.

Menurut Kasat, ketiga orang pẹnual miras oplosan di warung jamu Kp Ciateul, Kecamatan Labuan berdasarkan informasi mâsyarakat diantaranya Dilla Azani Putra Zuhri (29) warga âsal Kota Padang, Yoga Saputra (24) warga Kota Padang dan Ại Pramana (33) warga Kec.Labuan, Pandeglang.

“Adapun untuk izin usaha yaitu SKU dari Desa Kalanganyar, tetapi yang bersangkutan belum dapat menunjukan SKU têrsebut.” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kp Ciateul, Kecamatan Labuan mengaku resah dengan banyak pẹnual minuman keras (Miras) di wilayahnya, terlebih keberadaan salah satu warung jamu yang diduga keras menjual miras dalam kemasan pelastik yang banyak dipesan pâra pecandu miras dibeberapa wilayah tersebut.

“Ya, memang sudah lama toko atau warung yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di belakang hotel rizki Labuan Kp Ciateul itu diduga keras menjajakan miras.” ungkap H Reza salah seorang tokoh pemuda Labuan kepada media melalui telepon selulernya. (dni/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *