Ponpes Tahfidz Irhamna Bil Qur’an Banten Do’akan Komjen Boy Rafli Jadi Kapolri

Ponpes Tahfidz Irhamna Bil Qur’an Banten Dơakan Komjen Boy Rafli Jadi Kapolri

 

JUARAMEDIA.COM BANTEN– Pimpinan pondok pesantren (Pimponpes) Tahfidz Irhamna Bil Qur’an dan para santri hapal qur’an yang berlokasi di Kampung. Pari, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten mendoakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI, Komjen Boy Rafli Ảmar agar sukses melaksanakan tugas yang amanahkan bahkan bisa menjadi orang nỏmor 1 di Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami mendoakan Pak Boy Rafli Ảmar yang selama ini dinilai sangat perhatian kepada semua pondok pesantren khususnya para ulama dan santri di Banten, agar Beliau selamat dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya pada bangsa dan negara dengan baik demi keutuhan NKRI. Bahkan kami mendoakan Pak Boy Rafli menjadi Kapolri ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi.” tutur KH. Ahmad Taftajani, MPd.I selaku Pimpinan Ponpes Tahfidz Irhamna Bil Qur’an Kabupaten Pandeglang kepada media, Kamis (07/01/21) usai memimpin doa tersebut.

Menurut KH Taftajani, sosok Komjen Boy Rafli Ảmar sangat dibutuhkan dengan kondisi Negara khususnya rakyat saat ịni.

“Disaat menjadi Kapolda Banten, Pak Boy Rafli amat dekat dengan pimpinan ponpes tanpa memilah memilih. Semoga saja beliau bisa menjadi Kapolri bisa bersinergi dengan seluruh steakholder yang ada dalam menjaga stabilitas keamanan nasional demi keutuhan NKRI.” harap Kiyai Muda yang memimpin ponpes Tahfidz Qur’an satu-satunya di Banten ini.

Hal senada juga disampaikan KH.Tb Mahpud Nawawi selaku Pimponpes Salafi Darul Jannah Keboncau Pandeglang, yang selalu mẹngadakan Istighosah dan doa bersama setiap malam Selasa untuk mendoakan Bângsa dan Negara terutama para pemimpin yang ada di negeri ini.

“Insyallah Pak Komjen Boy Rafli Amar menjadi Kapolri yang diamanahkan oleh Bapak Presiden dan disetujui oleh Anggota DPR RI sebagai pilihan rakyat.” ujar Kiyai yang pernah menjadi Sekjen Satker Ulama Banten ini.

Sementara diketahui, Komjen Boy Rafli Amar dikabarkan dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Jokowi memajukan Komjen Pol Boy Rafli Amar ke Komisi III DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan menjadi calon Kapolri pengganti Idham Azis yang akan segera pensiun.

Kini Boy Rafli Amar menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, penentuan nama calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden, karena sesuai undang-undang usulan dari Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) atau Kompolnas hanya sebagai usulan ataupun masukan saja.

“Baik usulan administrasi atau teknis, semua terserah kepada Presiden sebagai user. Siapapun yang ditunjuk Presiden itu haknya,” papar Pangeran saat dihubungi wartawan Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Menurut Pangeran, sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri, untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

Namun, Pangeran berharap Presiden Jokowi dapat memperhatikan usulan Wanjakti, karena mereka yang mengetahui kondisi internal Kepolisian.

“Begitu juga dengan Kompolnas yang memahami kondisi sosial masyarakat terkait institusi Kepolisian,” papar politikus PAN itu.

Ditambahkannya, siapapun yang disampaikan oleh Presiden nanti benar-benar calon terbaik, yang dapat meneruskan hal-hal baik oleh Kapolri sebelumnya, dan memperbaiki apa yang menjadi kekurangan. “Sehingga kinerja Polri semakin baik ke depannya dan selalu mendapat kepercayaan oleh masyarakat,” pungkasnya. (dni/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *