Tingkatkan Kecerdasan Pelajar, Dindikbud dan Pemkab Lebak Dorong Penambahan Guru

Tingkatkan Kecerdasan Pelajar, Dindikbud dan Pemkab Lebak Dorong Penambahan Guru

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak mempunyai peran penting dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat di Kabupaten setempat, khususnya anak anak usia sekolah. Tingkat TK, SD dan SMP. Dimasa pandemi Covid 19 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kabupaten setempat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Luring dan Daring, sebagaimana yang telah di atur oleh Permendikbud.

Menurut Drs Wawan Ruswandi kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, sejak pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak menyelenggarakan KBM di Luar Jaringan (Luring) dan Dalam Jaringan (Daring),juga Guru keliling (Guling).

” Pada prisifnya kita tetap menjalankannya sesuai protokol kesehatan. Tujuannya tidak lain, tentunya agar KBM tetap berjalan, dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ” Ujar Wawan.

Selain meningkatkan kualitas pendidikan terhadap siswa, sambung Wawan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak juga terus berupaya memaksimalkan SDM Guru yang ada di lingkungan Dinas tersebut.

Dalam upaya mengatasi kekurangan tenaga pendidikan, sambung Wawan kepala satuan pendidikan mengangkat tenaga honor yang di tugaskan sesuai dengan kompotensi yang dimiliki.

Pengangkatan oleh satuan pendidikan merupakan upaya untuk mengurangi angka tenaga pendidik di skeolah, karena pengangkatan tenaga pendidik oleh pemerintah pusat belum bisa mencukupi kebutuhan tenaga guru.

Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan, kata Wawan kemudian di inputkan pada aplikasi data pokok pendidikan atau dapodik. Dengan tujuan untuk mendapatkan honor dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dapat bantuan insentif dari APBD Kabupaten Lebak.

“Hitungan jumlah murid di tingkat SD, terdapat 134.521 siswa. Sedangkan tenaga pendidik yang sudah berstatus ASN terhitung 3.610 dan tenaga honornya tercatat 2.104. Kemudian, untuk pelajar SMP ada sebanyak 48.430 siswa dengan jumlah tenaga pendidik yang berstatus ASN 1.398 sedangkan non ASN 1.020 tenaga pendidik,” ungkapnya.

Selain mengupayakan pengangkatan tenaga honorer tambah Wawan, Pemkab Lebak juga membuat usulan pengangkatan CPNS dan PPPK kepada pemerintah pusat

“Karena saat ini kita butuhan tenaga pendidik di Kabupaten Lebak, yakni pada jenjang SD kebutuhan guru 6.860, keadaan guru 3.610, kekurangannya sebanyak 3.250. Sedangkan kebutuhan guru SMP 2.846, keadaan guru 1.398, kekurangannya 1.448,” pungkasnya. (adv).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *