Pekerja Bendungan Sindanghuela Diduga Kerap Abaikan K3

Caption : Sejumlah pekerja pembangunan tambahan Bendungan Sindangheula Diduga kerap Abaikan K3.

SERANG, JUARAMEDIA.COM – Sejumlah pekerja pembangunan tambahan pada bendungan Sindangheula di Desa Sindanghuela, Kecamatan Pabuaran, diduga kerap melanggar aturan dalam melaksanakan kegiatan. Sebab, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi atau K3 yang seharusnya dikenakan saat bekerja, kerap diabaikan. Ironisnya, meskipun seringkali ditegur pengawas. Namun, himbauan tersebut dianggap tidak penting.

Berdasarkan hasil informasi yang diperoleh, kegiatan pembangunan tambahan Bendungan Sindanghuela, dikerjakan oleh PT. Menara Gading Sakti yang beralamat di Bangka Belitung.

“Sebetulnya yang mengerjakan kegiatan pembangunan tambahan Bendungan Sindanghuela, diduga bukan PT. Menara Gading Sakti. Karena, pekerjanya kerap tidak mengenakan K3 dan terkesan belum pada profesional,” kata salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan saat ditemui di lokasi kegiatan, Senin (23/11/2020).

Dijelaskannya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau kontrak kegiatan tersebut, jika pekerja diwajibkan untuk mengenakan K3 saat melakukan aktivitas pengerjaan.

“Bagaimana jika terjadi kecelakaan kerja. Siapa yang harus bertanggungjawab,” jelasnya.

Menurutnya, K3, seperti Helm (pelindung kepala), Sepatu Boot dan Rompi berikut Google Glas diduga tidak di fasilitasi oleh pengelola kegiatan. Bahkan, ada dugaan
pekerjanya tidak melibatkan personil atau tenaga ahli sesuai dengan kontrak atau penawaran awal.

“Diduga kuat PT. Menara Gading Sakti men sub kontrakan pekerjaan tersebut kepada pihak lain dan tidak dikerjakan sendiri,” ujarnya.

Kemudian, selain adanya dugaan di sub kontrakan tambah sumber, PPK terkesan menutup nutupi keterlambatan pekerjaan di lapangan. Padahal batas waktu akhir pelaksanaan pekerjaan sudah hampir habis, tetapi masih banyak pekerjaan yang belum di laksanakan. Sehingga pekerjaannya terkesan diburu- buru dan dinilai asal cepat beres.

“Intinya, pelaku pengerjaan proyek tambahan pada Bendungan Sindanghuela. Diduga bukan PT. Menara Gading Sakti. Terlebih, pengawasannya lemah,” tandasnya.

Di hubungi melalui sambungan seluler, Pelaksana Teknis pada Bendungan Sindanghuela, Romi Hamzah menegaskan jika pelaku pengerjaan proyek tersebut, tidak di sub kontrakan.

“Pelaksananya, yakni PT. Menara Gading Sakti. Dugaan adanya sub kontrakan pada kegiatan tersebut tidak benar,” kilah Romi.

Mengenai dugaan personil tenaga ahli tidak dilibatkan, tambah Romi, justru pihaknya mengklaim jika dari beberapa pekerja ada tenaga ahlinya sesuai dengan kontrak. Namun, tenaga tukangnya, diambil dari warga setempat.

“Memang benar kami akui jika pekerja kerap tidak mengenakan K3. Padahal, kita sudah beberapa kali menegurnya. Bahkan, APD tersebut, justru dibawa ke kediamannya masing-masing pekerja,” ungkapnya.

Kemudian, soal pengerjaan yang waktunya tinggal dua pekan kedepan, tentu pihaknya terus mengawal dan mengingatkan agar pekerjaan tersebut segera terealisasi.

“Tinggal akses jalannya saja yang tengah dikebut,” kilahnya.

Berikut, rincian anggaran kegiatan pembangunan tambahan Bendungan Sindanghuela, nilai kontrak Rp.11.023.501.000, sumber APBN Tahun Anggaran 2020 dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat SNVT Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian atau BBWS C3. (bin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *