Dukung Gerakan Percepatan Tanam, Distanbun Lebak Jamin Ketersedian Pupuk Bersubsidi

Kepala Distanbun Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar

 

LEBAK, JUARAMEDIA.COM  – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, Banten, menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk mendukung gerakan percepatan tanam pada musim tanam kedua November-Desember 2020.

“Kita sudah mengajukan SK relokasi penambahan kuota pupuk bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan,” kata Kepala Distanbun Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar di Lebak, Kamis (5/11/2020).

Selama ini, kelangkaan pupuk bersubsidi yang dialami petani Kabupaten Lebak akibat adanya pengurangan kuota dari pemerintah. Kelangkaan pupuk bersubsidi itu tentu sangat berdampak terhadap produksi dan produktivitas pangan.

Apalagi, Kabupaten Lebak dalam kurun lima tahun terakhir produksi pangan selalu surplus dan menyumbang dalam ketahanan pangan nasional.

Karena itu, pihaknya mengajukan relokasi kuota penambahan pupuk bersubsidi kepada Pemerintah Provinsi Banten pada 2020 untuk jenis urea sebanyak 13.959 ton, SP-36 mencapai 3.585 ton, ZA 82 ton, NPK 9.345 ton.

“Kami optimistis ketersedian pupuk bersubsidi relatif cukup untuk memasuki musim tanam kedua guna mendukung program swasembada pangan,” katanya menjelaskan.

Untuk mengurangi ketergantungan pupuk bersubsidi, kata dia, pemerintah daerah mengajak petani agar memproduksi pupuk organik yang terbuat dari kotoran ternak maupun jerami sampah untuk dijadikan kompos.

Selama ini, pemerintah daerah sudah beberapa kali menggelar pelatihan produksi pupuk organik dari kotoran hewan dan jerami sampah. Keunggulan pupuk organik itu, kata dia, dapat mengurangi kerusakan tanah pertanian dan ramah lingkungan juga membantu petani dalam meningkatkan produktivitas menjadi lebih tinggi.

“Kami berharap petani harus mampu memproduksi pupuk organik dan tidak ketergantungan kepada pupuk bersubsidi itu,” katanya.

Sementara itu, sejumlah petani di wilayah Lebak selatan mengaku bahwa mereka kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Phonska/NPK karena terjadi kelangkaan di pasaran.

“Kelangkaan pupuk itu akhirnya terpaksa mereka menambah biaya produksi dengan membeli pupuk tanpa bersubsidi,” kata Maman, seorang petani di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.(arya/bud/JM) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *