Sat Narkoba Polres Pandeglang Ungkap Pelaku Diduga Pengedar Narkoba 

Sat Narkoba Polres Pandeglang Ungkap Pelaku Diduga Pengedar Narkoba 

 

PANDEGLANG, JUARAMEDIA.COM – Satuan Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga pengguna dan pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Pandeglang, Senin (26/10/20)

“Satu pelaku berhasil diamankan polisi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang Senin, 26 Oktober 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.” terang Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, S.Ik, MH kepada media, yang didampingi Kasat Narkoba Polres Pandeglang.

Menurut Kapolres AKBP Hamam Wahyudi, bahwa dalam pengungkapan dan penangkapan kasus Narkoba tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti pada saat penggeledahan yaitu 1 (satu) bungkus Plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 0,35 Gr (Nol koma tigapuluh lima) Gram, 2 (dua) bungkus plastik Klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang tersimpan di dalam amplop warna putih yang5 berada di dalam bekas bungkus kotak rokok5 merek Marlboro dengan berat bruto ± 1,19 Gr (satu koma Sembilan belas) Gram, dan 1 (satu) buah Handphone merek Samsung warna Putih.

“Satu tersangka yang kami amankan yakni HH (38) Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari W yang sampai saat ini masih menjadi DPO.” kata Kapolres, seraya menambahkan, pasal yang diterapkan terhadap tersangka Pasal yang di langgar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. NO. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (dni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *