Hindari Pantauan Bawaslu, Kanwil Banten Adakan Kegiatan di Anyer

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang

 

PANDEGLANG, JUARAMEDIA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Banten mengadakan kegiatan yang melibatkan ASN Kemenag Kabupaten Pandeglang digelar diluar Pandeglang. Hal tersebut disinyalir untuk menghindari dari pantauan Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, diketahui bersama setiap kegiatan pada masa pilkada ini tentu harus melibatkan pihak Bawaslu sebagai antisipasi terjadinya politisasi masa.

“Iya benar kegiatan yang diselenggrakan Kanwil Kemenag Banten yang pesertanya dari ASN Kemenag Pandeglang itu, kita nilai untuk menghindari pantauan dari Bawaslu Pandeglang.” ungkap Encang Jauhari selaku koordinator Bidang Sosial Politik Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) kepada media, Selasa (26/10/20)

Menurut Encang Jauhari,
bahwa pihaknya mendapat informasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Banten menggelar Kegiatan Diseminasi Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji Tahun 2020 Angkatan ke III tempatnya di Aston Anyer Beach Hotel – Serang, Selasa (27/10/20) tersebut. Dimana kegiatan yang dihadiri peserta dari Kabupaten Pandeglang, tetapi kegiatannya dilaksanakan diluar Pandeglang itu menjadi pertanyaan berbagai kalangan.

“Sehingga orang bisa nafsirkan atau menduga ada muatan politis dimana salah satu Paslon Wakil Bupati Pandeglang anaknya Kepala Kawil Kemenag Banten.” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Arief Ekek dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) bahwa pihaknya banyak menerima info bahwa beberapa kegiatan yang melibatkan aparatur di Kemenag Pandeglang menjelang Pilkada serentak.

“Jadi memang kami juga menilai dan mempertanyakan kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Banten yang pesertanya dari Kemenag Pandeglang termasuk melibatkan banyak orang disaat pandemi covid-19.” tandas Arief

Dikatakannya, yang menjadi pertanyaan semua pihak adalah pelaksanaan nya di salah satu hotel di Anyer, padahal semua peserta merupakan pegawai Kementerian Agama Pandeglang, Inilah yang diduga adanya penggiringan masa menjelang Pilkada Pandeglang tahun 2020.,

Ditengah pandemi saat ini, harusnya semua pihak baik pemerintah daerah maupun lintas kementerian mengikuti aturan protokol kesehatan dengan tidak mengadakan kerumunan masa. Akan tetapi, pihak Kanwil banten malah sebalinya mengadakan kegiatan ditengah pandemi covid 19.”
Hasil keterangan beberapa saksi acara hanya berlangsung sekitar 1 jam yang ditutup dengan bagi bagi uang. Kita akan coba investigasi kebenarannya.” tandas Arief Ekek.

Sementara Kepala Bidang Urusan Haji Kanwil Kemenag Banten, Machmud Bachtiar selaku penanggungjawab kegiatan itu belum bisa diminti keterangan.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyana saat dikonfirmasi hal itu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut diluar hukum wilayah Pandeglang dan kegiatannya ASN Kanwil Banten.

“Tapi nanti kita akan mencari info lain soal kegiatan Kanwil Banten itu.” ujar Ade Mulayana singkat melalui telepon selulernya. (dni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *