Wilayah Hukum Petir Rawan Maling, Warga Sukasari Resah

Wilayah Hukum Petir Rawan Maling, Warga Sukasari Resah

 

SERANG, JUARAMEDIA.COM – Warga masyarakat di wiilayah hukum Polsek Petir, Polres Kabupaten Serang, Polda Banten resah dengan di wilayah tersebut rawan maling atau tindak kejahatan dengan pemberatan yang akhir-akhir ini terjadi.

Bahkan dalam satu lokasi terjadi 8 kali pencurian dan hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian selaku pelayan, pengayom dan pelindug masyarakat di wilayah hukum tersebut.

Hal itu dialami oleh Ny. Puput Lestari salah seorang warga Kampung Rancawiru, Desa Sukasari, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang dimana warung yang berlokasi di Jalan Raya Petir-Warunggunung itu baru-baru ini telah terjadi pembobolan dengan mencuri puluhan tabung gas yang dilakukan oleh para pelaku yang terlihat di CCTV yang terpasang di toko dan seputar rumahnya tersebut.

“Kejadian pencurian itu sudah saya laporkan kepada Polsek Petir, tetapi sudah 2 hari ini tidak dilakukan olah TKP ke warung saya. Terus terang saya sering melaporkan pencurian yang sudah 8 kali terjadi, tetapi pihak polisi belum juga dapat menangkap pelaku. Aneh bagi saya, padahal bukti CCTV sudah disampaikan.” beber Ny. Puput Lestari kepada media, Sabtu 17 Oktober 2020

Dikatakan Puput, dalam waktu bersamaan kejadian pencurian juga terjadi di kantor Desa Sukasari,

“Pelaku sepertinya tahu kondisi rumah dan toko saya, dari CCTV pelaku lebih dari 2 orang. Semua kejadian pencurian di rumah dan toko sudah saya sampaikan kepada pihak Polsek.” katanya.

Dari informasi yang dihimpun tim, bahwa dalam 1 tahun delapan kali kemalingan dan dalam tempat yang sama, bahkan wilayah 5 tersebut dinilai rawan maling. Anehnya pihak kepolisian hingga kini belum berhasil menangkap para pelaku yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat sekitar.

“Yang membuat saya aneh, yang maling jemuran tidak jadi nyuri karena terekam CCTV yang ada di lokasi. Bahkan toko yang berada di pinggir jalan milik Ny.Jahroh ibu dari Puput Lestari pun yang depan kali kebobolan di psang CCTV untuk memudahkan pihak kepolisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban belum dapat mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan tersebut.” tuturnya lagi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arif saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Sedang kita tangani semoga cepat kita ungkap, laporan warga akan kita tindaklanjuti.” kata Kasat Reskrim melalui telepon selulernya singkat.(dni)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *