Mahasiswa Tuntut DPRD Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 

Mahasiswa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

 

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Mahasiswa menolak keras Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan berbagai sektor, diantaranya sektor ketenagakerjaan (Buruh), Pertanian dan kelestarian ekologi yang terkandung di dalamnya.

Hal tersebut terungkap ketika sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi  Kemahasiswaan dan kepemudaan mendatangi Gedung DPRD Lebak, Kamis (8/9/2020), Namun, rencana  penyampaian aspirasi dan tuntutan itu tidak mendapat tanggapan dari anggota DPRD, mengingat para wakil rakyat tersebut sedang reses dan tidak ada ditempat, sehingga para mahasiswa tidak lama kemudian membubarkan diri.

“Saat ini rakyat Indonesia tengah dihadapkan dengan situasi ekonomi dan siklus politik yang tidak menentu, serta kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah sangat tidak berpihak pada rakyat kecil, pelajar, mahasiswa, buruh, tani, nelayan, dan pedagang,” kata Alif Ibnu Sina, Korlap Aksi ,

Alif berujar, ditengah krisis yang melanda masyarakat pada masa pandemi Covid-19, pemerintah malah memanfaatkan keadaan dengan membahas serta mengetok palu rancangan undang-undang menjadi Omnibus Law UU cipta kerja.

‘Dalam rancangan Omnibus Law UU Cipta Kerja akan mempermudah pemodal  untuk menanam saham serta mengeruk kekayaan alam dan merusak lingkungan dan menjadi sebuah polemik kontradiktif bahkan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah legislatif maupun eksekutif  sebagai wakil dari rakyat,” pasalnya.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut DPRD Kabupaten Lebak untuk secara tegas menolak Omnibus Law UU Cipta kerja.

“Jelas sekali, jika kita melihat dari beberapa pasal di dalam UU Omnibus Law bahwa keberpihakan mengarah pada haluan ekonomi Liberal kapitalistik tentu saja itu sangat tidak pancasilais,” terangnya.(bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *