Pemprov Banten Siap Berkolaborasi Dengan IPKN

 

Pemprov Banten Siap Berkolaborasi Dengan IPKN

 

SERANG, JUARAMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Banten siap berkolaborasi dengan IPKN demi menjaga akuntabilitas penyelenggaraan di Pemprov Banten.

Demikian ditegaskan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menghadiri Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Wilayah Banten Periode 2020-2023 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kawasan Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (21/09/2020).

“Sehingga, Pemprov Banten bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah berhasil dicapai secara beruntun dalam empat tahun terakhir ini,” imbuhnya.

Gubernur berharap, keberadaan IPKN Wilayah Banten dapat mendukung tercapainya peningkatan kinerja pemeriksa keuangan negara yang bersih dan akuntabel. Serta mengawal seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik sesuai standar akuntansi pemerintah, bersih, dan bebas dari korupsi.

“Pengalaman dulu, selama sepuluh tahun saya jadi Walikota Tangerang, saya sangat terbantu dari teman-teman BPK. Auditor saat ini sangat sedikit baik jumlah maupun kualitas tenaga pemeriksa khususnya di Inspektorat kita. Kalau tidak didukung dan dibantu oleh pemeriksa dari BPK dan BPKP kita masih banyak kekurangan,” ungkap Gubernur.

Ditambahkan, pada tahun pertama menjadi Gubernur, pihaknya bekerjasama dengan BPKP. Saat itu didatangkan 20 orang, bekerjasama dengan gubernur dan satgas pemeriksaan.

“Dan sampai hari ini masih ada di Provinsi Banten. Inilah mereka yang membantu secara professional tata kelola keuangan di Pemprov Banten,” ungkap Gubernur

Sebagai informasi, Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) merupakan organisasi profesi pemeriksa keuangan negara. Pembentukan IPKN bertujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.(hms/bud/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *