Bupati Lebak Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Penetapan Raperda P-APBD Pada Rapat Paripurna IV

 

Bupati Lebak Sampaikan Pendapat Akhir Terkait Penetapan Raperda P-APBD Pada Rapat Paripurna IV

 

LEBAK, JUARAMEDIA.COM – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didampingi Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Sekretaris Daerah Dede Jaelani, Para Asisten Daerah, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Lebak menghadiri Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak, Laporan Badan Anggaran (Banggar), Penetapan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Lebak, Senin (15/09/2020).

Agus Ismatullah Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lebak dalam laporannya menyampaikan bahwa evaluasi dalam penyusunan APBD perubahan ini merupakan respon terhadap situasi dinamis, dimana dunia sedang dilanda musibah pandemi Covid-19 yang secara nyata begitu mempengaruhi ekonomi dunia.

Agus juga mengatakan DPRD mendorong agar Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dengan modernisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis teknologi informasi dari hulu ke hilir.

“Sistem berbasis teknologi ini menjadi relevan digunakan dalam masa pandemi, dengan tetap memperhatikan pembangunan berkelanjutan” Ucap Agus.

Sementara itu Bupati Lebak dalam Pendapat Akhir Bupati menegaskan bahwa proses perencanaan penganggaran di Kabupaten Lebak senantiasa berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dikawal dengan baik oleh aplikasi Sahate untuk setiap usulan belanja hibah, serta aplikasi Simral yang terintegrasi guna memastikan tiap tahapan perencanaan penganggaran berjalan sebagaimana seharusnya, tanpa intervensi kepentingan tertentu.

“Hal ini semata dilakukan untuk memastikan terwujudnya sinergitas tahapan perencanaan penganggaran yang juga harus didukung oleh segenap elemen masyarakat termasuk legislatif dan yudikatif dengan fungsi dan perannya masing-masing” Tegas Bupati.

Bupati juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar senantiasa meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas anggaran belanja daerah agar semua pekerjaan selesai tepat waktu.(bud/JM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *