BPN Pandeglang Serahkan Tiga Ribu Sertipikat Tanah Warga

Caption : BPN Pandeglang akan segera menyerahkan sebanyak tiga ribu sertipikat bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang, penyerahan sertifikat tanah tersebut secara simbolis di berikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Suraji kepada 12 warga yang berhak mendapatkan sertipikat bertempat di Ruang Pintar, Jumat (7/8/2020).

JUARAMEDIA PANDEGLANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyerahkan sebanyak tiga ribu sertipikat bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang, penyerahan sertifikat tanah tersebut secara simbolis di berikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Kepala BPN Kabupaten Pandeglang, Suraji kepada 12 warga yang berhak mendapatkan sertipikat bertempat di Ruang Pintar, Jumat (7/8/2020).

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pandeglang, Suraji mengatakan jika pihaknya akan menyerahkan sebanyak 3 ribu sertifikat untuk masyarakat Pandeglang.

“Sedangkan untuk pendistribusianya kami akan selesaikan dalam kurun waktu 14 hari kedepan, dengan cara door to door ataupun kami serahkan kepada pihak Kecamatan, Kelurahan/Desa,” terangnya.

Dijelaskannya, kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kabupaten Pandeglang tahun 2020 ini, kami ditargetkan sebanyak 22 ribu bidang, dan sampai saat ini kami sudah memenuhi target tersebut kurang lebih hampir sebanyak 9 ribu bidang.

“Oleh karena itu dalam rangka mensukseskan capaian target 22 ribu bidang, kami meminta dukungan dari Pemerintah daerah dan komponen masyarakat, agar apa yang di targetkan ke kami betul-betul bisa terwujud,“ ujarnya.

Dalam kesempatan penyerahan sertipikat tanah tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPN Pandeglang.

“Saya ucapkan banyak terima kasih, tentunya penyerahan sertipikat tanah ini sangat bermanfaat dan bagian dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Irna.

Menurut Irna, penyerahan sertipikat tanah ini, tentunya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.

“Semoga program ini berkesinambungan karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, yang inti dari semua ini adalah meningkatkan kesejahteraan,” harapnya. (dni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *