Peluang Agar Para Honorer Mendapatkan Kesejahteraan, Ini Kata Bupati Irna? 

Peluang Agar Para Honorer Mendapatkan Kesejahteraan, Ini Kata Bupati Irna? 

 

JUARAMEDIA PANDEGLANG – Untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini tentu peluang nya sangatlah sulit, selain melalui proses CAT juga dibatasi oleh usia hingga 35 tahun.

Sedangkan, menurut Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pandeglang sendiri tenaga honorer sudah mencapai ribuan yang usianya sudah lewat dari 35 tahun. Untuk itu kata Irna, peluang satu – satunya agar para honorer mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak yaitu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jika rekrutmen normal, mereka (honorer) akan tergerus karena kompetensi yang tinggi. Padahal pengabdian sudah lama, kami harap ada kebijakan yang dibuat yang berpihak kepada para honorer,” demikian dikatakan Bupati Irna Narulita saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR-RI pada reses masa persidangan IV tahun 2019-2020 di Pendopo Pandeglang, Senin (20/7/2020).

Diakui Irna, saat ini pihak Pemda Pandeglang belum bisa memberikan kesejahteraan lebih kepada mereka (honorer) lantaran fiskal Kabupaten Pandeglang terbatas.

“Saya harap bapak dan ibu dari bisa menyuarakan aspirasi kami, sehingga para honorer bisa mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, jumlah honorer Kategori II kurang sebanyak 2.700 dan jumlah TKS 7.000.

“Kami sudah melaksanakan seleksi PPPK yang dilakukan pada bulan Februari tahun 2019. Ini merupakan ruang yang kita berikan untuk mereka K2 bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN non PNS,” kata Fahmi.

Namun kata Fahmi, dari hasil seleksi PPPK sebanyak 80 orang ini belum penetapan dari pemerintah pusat.

“Padahal kami sudah menganggarkan untuk pembiaayannya, namun kita kembalikan karena tidak terpakai,”ujarnya.

Diungkapkan Fahmi, dirinya berharap untuk rekrutmen PPPK tidak harus menggunakan sistem CAT. Selain memang sulit, kata dia tentu akan menyisihkan para honorer yang sudah mengabdikan dirinya puluhan tahun dan usianya sudah lewat dari 35 tahun.

“Itulah harapan dan keinginan kami, mudah-mudahan ini menjadi catatan pertimbangan untuk diwujudkan,” pungkasnya.

Menanggapi dari apa yang disampaikan oleh jajaran Pemerintah Pandeglang, Ahmad Doli Kurnia Tanjung Ketua Rombongan dan sebagai ketua komisi II DPR-RI mengatakan, pihaknya sering kali mendiskusikan dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait permasalahan honorer yang ada di indonesia.

“Ada dua hal pendekatan yang kami sampaikan, pertama dalam perekrutan CPNS harus melihat eksistensi dari para honorer, dan yang kedua dalam penyelesaian UU ASN kita akan upayakan ada regulasi yang mengatur sebagai penyelesaian masalah honorer,” pungkasnya. (dni)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *