30 Titik Kegiatan Operasional SPBU Mini di Pandeglang Dihentikan

Rapat tertutup di ruang Komisi I DPRD Pandeglang dengan Kepala DPMPTSP Pandeglang bersama seluruh jajarannya dan pihak PT Indomobil Prima Energi, Selasa (30/06/20). 

 

JUARAMEDIA PANDEGLANG – PT Indomobil Prima Energi selaku pelaksana pembangunan SPBU Mini akan menghentikan kegiatan operasional 30 titik SPBU Mini yang ada di Kabupaten Pandeglang. Hal itu terungkap dalam rapat tertutup diruang Komisi I DPRD Pandeglang dengan Kepala DPMPTSP Pandeglang bersama seluruh jajarannya dan pihak PT Indomobil Prima Energi, Selasa (30/06/20) dari pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.

Dalam rapat tertutup yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri dan seluruh anggota berjalan alot, karena pihak PT.Indomobil meminta untuk tetap beroperasi. Sementara diluar ruang puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Pandeglang yang sejak awal melakukan beberapa kali aksi menuntut agar DPMPTSP dan Pol PP menghentikan keberadaan SPBU Mini, dan mereka mengawal jalannya rapat komisi tersebut.

“Kami menyadari bahwa kegiatan operasional SPBU yang kami lakukan itu kesalahan dari kami. Karena memang kami tidak tahu soal proses perizinan di Kabupaten Pandeglang seperti itu. Dan hasil dari rapat tadi dengan dewan dan pihak DPMPTSP sudah disepakati untuk sementara semua kegiatan operasional SPBU Mini di 30 titik di Pandeglang, sampai proses izin itu dikeluarkan Pemda Pandeglang.” ungkap Rizki Sembiring dari pihak PT Indomobil bersama dua rekannya H. Wawan, kepada media, Selasa (30/06/20) usai acara rapat tersebut.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumanteri mengatakan bahwa dari hasil rapat dengan PT Indomobil Prima Energi dan pihak DPMPTSP Pandeglang telah disepakati 2 point yaitu Point kesatu, pihak PT Indomobil Prima Energi akan menghentikan sementara kegiatan operasional SPBU Mini sebanyak 30 titik yang sudah terbangun di wilayah Kabupaten Pandeglang sampai terbitnya izin Dinas Penanaman Modan dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Dan kedua, tidak akan mendirikan lagi SPBU Mini sebelum terbitnya ijin tersebut.

“Itu hasil dari kesepakatan dari pertemuan tadi dalam rapat dengan Komisi I DPRD Pandeglang, dan kami akan terus mengawal perkembangannya.” kata Endang dari Fraksi Demokrat ini singkat. (dni/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *