DPRD Minta Pemkab Moratorium Dengan Waralaba

DPRD Minta Pemkab Moratorium Dengan Waralaba

 

JUARAMEDIA LEBAK – DPRD Lebak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar melakukan moratorium dengan perusahaan waralaba alfamaret dan indomaret. Tujuannya tidak lain untuk mengatur keberadaan waralaba tersebut yang saat ini sudah menjamur hingga pelosok daerah. Bahkan, informasi dari masyarakat pendirian bangunannya tanpa ijin dari lingkungan sekitar terlebih dahulu.

Ketua Komisi l DPRD Lebak, Enden Mahyudin menyayangkan pendirian waralaba terus saja berlangsung di berbagai tempat hingga saat ini. Padahal, keberadaannya sudah jelas-jelas mengancam keberlangsungan para pedagang kecil disekitarnya. Bahkan keberadaanya juga telah melanggar Perda tentang waralaba dimana keberadaan waralaba harus 300 meter dari pasar tradisional.

“Untuk itu, kami meminta Pemkab Lebak segera melakukan moratorium, agar keberadaan waralaba tertata dan tidak ada disembarang tempat, seperti saat ini,” kata Enden Mahyudin, kepada Juara Media.Com, diruang kerjanya, Senin (23/6).

Dikatakan, pihaknya juga meminta ketegasan pemkab Lebak terkait komitmen yang telah dibuatnya sendiri yang menyatakan tidak akan mengeluarkan ijin baru lagi dengan tujuan untuk membatasi waralaba yang saat ini sudah menjamur.

“Kami kira wajar masyarakat menjerit dan banyak yang mengadu kepada dewan terkait keberadaan waralaba, karena memang mengancam usaha kecil mereka yang modalnya kadang dapat meminjam,” ujarnya.

Sementara itu Aad Firdaus, anggota Komisi l menambahkan, keberadaan waralaba baru saat ini masih terus berlangsung. Namun kerjasama dengan para pelaku UKM yang digadang-gadang pemkab Lebak tidak jelas seperti apa.

“Kita lihat tidak ada tuh prodak UKM lokal yang dijual, baik di Alfa atau di Indomaret, sehingga dipastikan tidak ada PAD yang masuk ke pemkab. Harusnya Pemkab komitmen dengan janjinya yang akan membatasi waralaba. Bagaimana perekonomian desa akan menjadi berkembang dan maju, jika pemkab sendiri tidak memiliki komitmen yang kuat, jadi bukan tidak ada prodak umkm, tapi umkm yang mana dan prodak umkm kita yang mana yang sudah bermitra lalu kemudian sudah seberapa besar manfaatnya bagi pertumbuhan umkm kita,” pungkasnnya. (ade)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *