7 Pasien Covid-19 di Lebak Dinyatakan Sembuh

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak,  Dr Firman Rahmatullah

 

JUARAMEDIA LEBAK – Setelah menjalani masa karantina di RSUD Banten selama 7 hari, 7 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lebak dinyatakan sembuh, dan telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak  Dr Firman Rahmatullah dalam Video Conference, Jum’at (19/6/2020) malam, membenarkan hal tersebut.

“Alhamdulilah, kemarin 5 pasien sudah sembuh,  dan dapat kabar lagi hari ini 1 pasien asal Malingping sembuh dan dapat pulang.  Jadi sekarang termasuk 1 pasien asal Cihara yang sebelumnya  sudah sembuh, total pasien covid-19 di Lebak yang sembuh berjumlah 7 orang,” ungkapnya.

Firman menerangkan, ketujuh warga Lebak yang dinyatakan sembuh itu adalah S (38), pasien Covid-19 pertama asal Kecamatan Cihara, A (36) warga Kecamatan Cihara,  M (45) warga Kecamatan Rangkasbitung, J warga Kecamatan Cimarga, dan tiga pasien lainnya merupakan warga Kecamatan Malingping, Kecamatan Cirinten,  dan Kecamatan Leuwidamar.

“Ketujuh pasien tersebut telah menjalani masa karantina di RSUD Banten selama 7 hari,” ujarnya.

Lebih lanjut Firman mengatakan, meski sudah dinyatakan sembuh  dengan hasil swab test negatif, mereka masih dalam pengawasan tim gugus tugas, karena harus masih menjalani masa isolasi mandiri selama 14 hari.

”Walau dinyatakan sembuh, mereka belum bisa bebas. Karena harus tetap menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan,” tandasnya.

Firman menyebut, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lebak per tanggal 20 Juni 2020 sebanyak 19 kasus orang.

“Dengan rincian, 7 diantaranya dinyatakan sembuh dan 12 lainnya masih dalam pengawasan,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *