Audiensi DPRD Lebak dan Apdesi di Ruang Paripurna DPRD Lebak Abaikan Protokol Kesehatan

Audiensi DPRD Lebak dan Apdesi di Ruang Paripurna DPRD Lebak Abaikan Protokol Kesehatan

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Audensi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Lebak antara unsur pimpinan dewan dan perwakilan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perangkat Desa (Prades) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bantuan sosial pangan (BSP) sembako di kabupaten Lebak, disoal.

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, audensi itu dilakukan tidak mengindahkan protokol kesehatan jaga jarak dan maklumat dari Kapolri soal tidak boleh mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

Djojo Djayamiharja, mantan anggota DPRD Lebak, sangat menyesalkan tidak diindahkannya jaga jarak dalam audensi tersebut. Dia menilai, suasana audensi tidak sesuai protokol kesehatan Covid – 19.

“Saya memberi apresiasi dengan diterimanya Apdesi, tapi sangat disayangkan pelaksanaanya tidak sesuai dengan standar protokol kesehatan covid 19. Kalau nanti ada yang tertular setelah mengikuti audensi, maka DPRD harus bertanggung jawab,” ujar Djojo.

Ditanya apakah diterimanya audiensi oleh pimpinan dewan dengan massa yang banyak itu mengabaikan protokol kesehatan di tengah pendemi Covid-19. Djojo pun membenarkan, jika kondisi seperti itu mengabaikan protokol kesehatan.

“Ya, betul sekali. Harusnya dewan memberi contoh yang baik, tetapi Apdesi juga sama dia sudah memberi ruang menularnya virus corona, dengan mengerahkan Kepdes dan pradesnya. Intinya dua lembaga tersebut sudah memberikan kontribusi terhadap penularan Covid-19,” ucap Djojo.

Dan sayangnya, imbuh dia, petugas gugus tugas penanganan Covid-19 tidak tegas pada acara tersebut.

“Sepertinya ada pembiaran, sedangkan rakyat ditekan untuk selalu mengikuti standar kesehatan, ini tidak adil,” pungkas Djojo.

Sementara, Iyan, salah seorang warga di Kabupaten Lebak menyebut, jika audensi yang digelar di ruang DPRD Lebak sebuah hal yang tidak patut dilakukan, karena tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi seperti itu sepertinya tidak mengikuti himbauan pemerintah atau maklumat Kapolri. Dari keseluruhan yang hadir di gedung tersebut, belum tentu kita tahu apa ada yang ODP, PDP dengan bahasa Covid-19. Syukur-syukur yang hadir tidak ada yang dalam kondisi tersebut,” tukasnya. (ade/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *