Awas! Marak Beredar Upal di Pasar Pandeglang, Polsek Amankan Wanita Pengedar Upal

Awas! Marak Beredar Upal di Pasar Pandeglang, Polsek Amankan Wanita Pengedar Upal

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Di situasi pandemi covid-19 ada saja sebagian oknum orang memanfaatkan tindak kejahatan, termasuk peredaran Uang Palsu (Upal) di Pasar Pandeglang. Salah satunya, tersangka pengedar Upal di Pasar Badak Pandeglang berhasil diamankan Polsek Pandeglang, Sabtu (30/05/20) lalu.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial J (40), modus pelaku mengedarkan upal pecahan lima puluh ribu rupiah tersebut, dengan berbelanja di beberapa pedagang di Pasar Badak Pandeglang, berharap mendapatkan uang kembaliannya.

Namun perbuatan J, terbongkar setelah seorang pedagang mengetahui uang yang dibayarkan J adalah uang palsu, lalu korban berteriak dan meminta bantuan kepada keamanan pasar.

Kapolsek Pandeglang, Kompol Doharon Siregar, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang perempuan pelaku inisial J pengedar uang palsu  yang beredar di Pasar Badak Pandeglang.

Dikatakan Kapolsek, tersangka J (40) sudah berbelanja di dua toko, lalu pada saat berbelanja di toko korban, korban sadar bahwa uang yang dibayarkan itu adalah uang palsu, kemudian korban langsung memanggil pihak keamanan pasar, lalu pihak keamanan langsung menghubungi personel Polsek Pandeglang,

“Alhasil, atas adanya informasi tersebut petugas langsung menuju ke TKP, dan mengamankan tersangka,” terang Kompol Doharon, kepada awak mediaal, Senin (01/06/20).

Ditempat terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, mengatakan, dari tangan tersangka, personel Polsek Pandeglang berhasil mengamankan lima lembar uang palsu pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah), lembar pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah).

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto, meminta agar masyarakat lebih waspada dan selalu melakukan langkah-langkah antisipasi.

“Lakukan langkah antisipasi dan kenali uang asli dengan dilihat, diraba, dan diterawang. Kini tersangka, sudah diamankan di Mako Polsek Pandeglang guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Sofwan Hermanto singkat. (dni/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *