Polisi Amankan 1 Unit R2 dan Sabu

Polisi Amankan 1 Unit R2 dan Sabu

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Satresnarkoba Polres Pandeglang mengamankan 1 (satu) unit kendaraan Roda Dua (R2) berikut barang bukti lainnya berupa narkotika jenis sabu yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Raya AMD Lintas Timur Kelurahan Kadomas Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (28/05/20).

Barang haram tersebut diketahui setelah beberapa warga setempat mencurigai keberadaan 1 unit R2 jenis motor merk Honda Scoopy terparkir di pinggir jalan depan Ponpes Al Ihsan.

Dari keterangan seorang warga setempat bernama Parman kepada media mengatakan, kalau keberadaan motor terparkir itu ketika dirinya sekira Pukul 07.00 WIB pada Kamis (28/05/2020) hendak bekerja sebagai buruh bangunan di dekat TKP. Dia pun, melihat 1 ( Satu ) Unit sepeda Motor Merk Honda Scoopy yang terparkir dipinggir jalan.

Merasa curiga Parman pun memberitahukan rekan kerjanya Makmun, dan mereka berdua berinisiatif melihat dan mengecek langsung kendaraan tersebut.

“Jam 10.30 WIB, kami cek kendaraan itu, dan kami lihat posisi kunci kendaraan yang masih menggantung di kunci kontaknya, dan disekitar kendaraan terlihat barang barang berserakan berupa Helm, Kotak Rokok, Korek Gas dan Air Mineral,” kata Parman

Setelah dilakukan pengecekan dan masih ada rasa penasaran Parman dan Makmun kemudian melaporkan temuan tersebut kepada tokoh masyarakat setempat saudara Toton dan kepada Ketua RtT01 Kampung Kadomas Mulyadi.

Mendapat laporan dari Parman, sekira Pukul 11.45 WIB, Ketua RT Mulyadi pun berinisiatif memberitahukan Informasi tersebut melalui via telephon selular kepada anggota Babinkambtibmas Kelurahan Kadomas Brigadir Eka Mulyadi

“Saya dan Pak Eka langsung mendatangi lokasi temuan tersebut,” terang Mulyadi

Dikatakan Mulyadi, ketika dilakukan penggeledahan kendaraan berlangsung Kapolsek Pandeglang Kompol Doharon Siregar,SH yang sedang melaksanakan Giat Patroli itu melintas di TKP.

“Kapolsek Pandeglang bersama anggota Babinkamtibmas, menggeledah sepeda motor tersebut, dan ditemukan bungkus permen yang di dalamnya ada bungkusan pelastik kecil berisi sabu,” tandas Ketua RT Mulyadi.

Ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Dheny ketika dikonfirmasi awak media membenarkan kalau Satres Narkoba telah mengamankan barang bukti 1 unit R2 dan narkotika jenis sabu yang ditinggalkan pemiliknya.

Barang bukti yang diamankan kata Kasat Narkoba berupa, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy, Warna Biru, No. Pol A 5719 OF, 31 (Tiga Puluh Satu) Bungkus Bekas Permen Mentos yang berisi narkotika jenis Shabu, 9 (Sembilan) Bungkus bekas Perment Mentos yang berisi narkotika jenis Shabu, 1 Buah Air Soft Gun, 3 Buah Korek Api Gas dan 1 Buah Pipa Kaca.

“Sementara terkait dengan pemilik kendaraan ataupun pelakunya masih dalam penyelidikan,” pungkas Kasat (dni/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *