Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Depan Kantor Kecamatan Angsana

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Depan Kantor Kecamatan Angsana

 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Angsana bersama masyarakat. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Angsana.

Kapolsek Angsana AKP Mulyan, membenarkan kejadian pencurian di depan Kantor Kecamatan Angsana tersebut.

“Kasus curanmor R2 yang terjadi di wilayah hukum Angsana yang Terjadi pada hari minggu tanggal 10 Mei 2020 jam 18.30 Wib. Kendaraan R2 yang berusaha dicuri milik H Suhadi pemilik warung depan Kantor Kecamatan Angsana.” ungkap Kapolsek kepada media, Minggu (10/05/2020).

Dikatakan Kapolsek, menurut keterangan korban awalnya kedua pelaku berpura-pura pesan Mie dan kopi, namun korban sempat curiga terhadap kedua pelaku tersebut.

“Tiba-tiba salah satu orang pelaku membawa motor milik korban dan langsung korban berteriak-teriak sehingga mengundang masa, dan masa serta anggota Polsek mengejar pelaku dan berhasil di tangkap, dan berhasil diselamatkan dari amukan massa,” terangnya.

Lanjut Kapolsek, kedua pelaku warga Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang, berinisial (IW) 25 dan (SPN) 20 tahun.

“Pelaku ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian (tertangkap tangan) oleh masyarakat dan Anggota Polsek angsana serta dibantu Angggota Polsek Munjul,” ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pandeglang Polda Banten IPTU M Nandar, pihaknya sudah menerima laporan dari Polsek Angsana bahwa pihak Polsek bersama masyarakat Angsana berhasil menangkap Dua pelaku pencurian Kendaraan Bermotor R2, kejadian diwilayah Hukum Polsek Angsana, dan pihaknya langsung mengirim Anggota Satreskrim ke Polsek Angsana.

“Kami menunggu laporan lengkap dari pihak polsek angsana, karena kedua pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Angsana bersama masyarakat, nanti akan kita kembangkan,” katanya. (dni/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *