Komisi l DPRD Lebak Dorong DPMD Buat Desa Siaga

Komisi l DPRD Lebak Dorong DPMD Buat Desa Siaga

 

Penulis :Ade |Editor :Yaris 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Komisi I DPRD Kabupaten Lebak mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak agar membentuk desa siaga covid 19. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lebak M Agil Zulfikar yang didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Lebak H Enden Mahyudin saat menggelar RDP (Rapat dengar pendapat) dengan Kepala Dinas DPMD Kabupaten Lebak Babay Imroni di ruang Bamus DPRD Lebak.

“Kami ingin sebanyak 340 desa dan lima kelurahan bisa menjadi desa siaga menangani covid. Harapannya DPMD terus mendorong dan melakukan koordinasi untuk bersama melawan covid 19,”kata Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra M Agil Zulfikar kepada Tangerang Raya Media, Selasa (21/4/2020).

Agil mengajak, DPMD agar fokus bagaimana membangun desa siaga. Artinya mendorong desa agar dapat mengalokasikan anggaran untuk antisipasi penularan covid 19.

“Mulai dari menyiapkan ruang isolasi, sampai pada pengadaan alat pendeteksi suhu tubuh hingga penyemprotan disinfektan. Kita ingin di semua desa menjadi desa siaga agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19,” katanya.

Selain focus pencegahan covid 19, Komisi I akan mengawal program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari dana Desa sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga.  Supaya BLT tepat sasaran.

“Jujur, 4 jam sebelum RDP,  saya dapat kiriman berita terkait adanya warga tetangga kabupaten yang selama dua hari tidak makan dan hanya mengonsumsi air galon hingga meninggal dunia. Nah atas adanya kejadian itu saya tak mengharapkan sampai terjadi di Kabupaten Lebak, oleh karena itu dinaikan standar verifikasinya harus tepat sasaran jangan yang sangat membutuhkan malahan tidak dapat bantuan,” jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Lebak dari Fraksi PDIP H Enden Mahyudin mengungkapkan, gelar RDP bersama DPMD berjalan lancar.

“Kenapa kami mengundang DPMD, kami mohon penjelasan secara rinci terkait realokasi dana desa telah disampaikan melalui Permendagri dan Menteri Keuangan bahwa dana desa pun ada pergeseran untuk ikut serta dalam rangka penanganan covid 19.  Disampaikan bahwa ketika dana desa ini diterima Rp 800 juta prosentase 25 persen dan kalau  Rp 1 miliar 30  persen dan kalau diatas Rp 1,2 miliar itu 35 persen, nah itu diantarnya untuk penunjang BLT, nilainya sudah ditentukan oleh Presiden sebesar Rp 600 ribu per KK,” ujarnya.

Enden menambahkan, BLT diberikan kepada setiap KK yang sebelumnya tidak terakomodir oleh bantuan pemerintah lainnya. Baik itu dari PKH, Jamsosratu, BPNT maupun bantuan lainnya.

“Jadi BLT, ini merupakan tahapan penyelesaian akhir ketika masyarakat terdampak covid 19 belum terkaper oleh bantuan pemerintah. Karena memang bantuan ini harus tepat sasaran jangan sampai terjadi dobel bantuan, oleh karena itu harus dilakukan verifikasi secara ketat dan transfaran,” terangnya

Kadis DPMD Lebak Lebak Babay I  menuturkan, berkenaan relokasi anggaran Dana Desa untuk covid ada beberapa dasar hukumnya.

“Diambil bukan dari ADD tapi dari DD karena kalau ADD cukup hanya gaji perangkat desa. Setiap desa realokasi anggaran berbeda, perolehannya Rp 800 juta maksimal 25 persen, DD Rp 1,2 miliar itu 30 persen dan diatas Rp 1,2 miliar itu Rp 35 persen,” katanya.

Lanjut Babay, keperuntukan BLT sebesar Rp 600 ribu per KK. Dengan alokasi anggaran diberikan untuk tiga bulan.

“BLT diberikan ketika bantuan dari Pusat, provinsi dan APBD sudah tidak dapat mengkapernya. Aturan pemerintah pusat per KK Rp 600 ribu dan uangnya sudah masuk ke kas desa,” katanya.

Ketika ditanya terkait pembentukan desa siaga, Babay menjelaskan bahwasannya hal itu juga sama sudah diinformasikan kepada desa.

“Tinggal desa harus melaksanakan musdes kembali,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *