AGHI Harapkan Keringanan dan Insentif dari Pemerintah dan Stakeholders

AGHI Harapkan Keringanan dan Insentif dari Pemerintah dan Stakeholders

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM TANGERANG – Saat ini industri penerbangan di Tanah Air tengah memasuki masa sangat sulit, yang juga berdampak pada industri penunjang / terkait penerbangan atau lazim disebut Ground Handling. Untuk menyelamatkan industri Ground Handling tanah air dari potensi kebangkrutan, maka AGHI (Aliansi Ground Handling Indonesia) mengharapkan keringanan dan insentif dari Pemerintah (Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan) serta stakeholders terkait lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum AGHI, Ida Pangelingsir Agung Putra S kepada awak media, Senin (13/04/20)

Menurut Ida, semua maskapai penerbangan sudah dan terus mengurangi jumlah penerbangan, baik rute dan frekuensinya sebagai dampak dari Bencana Nasional Pandemic Covid-19 (Covid-19).

“Saat ini jumlah penerbangan yang ditangani telah menurun drastis sampai 80 persen, karena adanya pembatasan lalu lintas penumpang di seluruh negara, dalam rangka menghambat pandemic Covid-19, sehingga maskapai berhenti beroperasi dan/atau mengurangi frekuensi sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan,” terang Ida Pangelingsir Agung.

Dikatakannya, apabila pandemic Covid-19 berlangsung lebih lama lagi, maka industri Ground Handling akan semakin terpuruk, bahkan sebagian anggota AGHI akan bangkrut.

“Tidak mungkin sumber daya Ground Handling kami di-standby-kan mendukung operasional Bandara dan Maskapai, tanpa adanya kepastian penghasilan, namun pada saat yang sama perusahaan Ground Handling harus menghadapi kepastian dan tekanan atas biaya tetap,”katanya

Ia mengakui bahwa untuk mengurangi kerugian yang diderita beberapa waktu belakangan ini, sejumlah anggota AGHI sudah bersiap mengantisipasinya, bahkan banyak diantaranya sudah melakukan langkah-langkah strategis/taktis.

“Sebagai sebuah perusahaan yang berkarakter padat modal sekaligus padat karya serta fully regulated, kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan usaha dan keberadaan karyawan. Namun demikian, sangat sulit bagi kami untuk bisa mempertahankan karyawan dengan biaya operasional besar tanpa pemasukan. Akhirnya opsi menutup operasi, merumahkan karyawan/unpaid leave, atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja sangat dimungkinkan terjadi,” beber
Ida Pangelingsir Agung.

Diakui oleh Ida Pangelingsir Agung, demi menyelamatkan industri Ground Handling agar tetap eksis hingga saat pemulihan nanti, AGHI akan intensif melakukan audiensi dan/atau berkomunikasi untuk meminta sejumlah keringanan, waiver dan/atau insentif dari Pemerintah dan BUMN serta stakeholders terkait, dalam hal ini PT Angkasa Pura I (Persero) (AP-I) dan PT Angkasa Pura II (Persero) (AP-II).

“Keringanan yang kami harapkan dari Pemerintah adalah, diantaraya penangguhan pembayaran pajak-pajak, lalu perpanjangan jangka berlakunya sertifikasi personil/SDM dan alat pendukung/Ground Support Equipment (GSE), yang sudah dikeluarkan sebelumnya, serta penangguhan kewajiban pembayaran iuran-iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.” tandasnya

Selain itu, lanjutnya,
AGHI juga mengajukan keringanan dalam bentuk pemberian diskon atas sewa ruang, lahan diperkeras dan konsesi, penundaan tempo pembayaran, serta pembebasan pengenaan Minimum Omzet Bruto (MOB) pada bandara yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan/atau BUMN Kebandarudaraan (AP I dan AP II).

“Sebagai mitra, saat ini kami sangat mengalami masalah arus kas. Pembebasan dari pemberlakuan MOB serta pembayaran konsesi yang disesuaikan dengan realita omset, akan sangat membantu mempertahankan keberadaan industri Ground Handling dan karyawannya,” ujarnya.

Meskipun ia sangat menyadari bahwa wabah Covid-19 ini, melumpuhkan hampir semua aktifitas perekonomian, namun menurut Ida Pangelingsir Agung, industri Ground Handling yang selama ini bersama-sama Bandara mendukung maskapai nasional dan internasional dapat dipastikan sangat terdampak dan terpuruk.

“Jika tidak ada respon positif dan cepat dari pemerintah, maka dipastikan akan terjadi tindakan massive merumahkan maupun PHK karyawan sebagai upaya penyelamatan. Jumlah karyawan yang bernaung di industri ini ada sekitar lebih dari 20.000 orang. Dukungan Pemerintah Pusat/Daerah lewat dana bantuan sosial (Social Safety Net) bagi karyawan terdampak, juga kami butuhkan, mengingat sudah 2 (dua) bulan ini banyak anggota AGHI yang sudah tidak sanggup membayar gaji karyawan, karena maskapai menurunkan produksinya, stop beroperasi dan stop bayar.” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Kita bangsa dan negara indonesia pasti bisa #bersatumelawanviruscorona cukup #dirumahaja dan utk mengusir kejenuhan yang anda rasakan. silahkan bisa lsg join dan mainkan berbagai game yang ada di situs QQHARIAN serta bisa pilih/ambil promonya yang Wow. Info lanjut ? langsung hubungi CS nya atau bisa Click Disini Guys