Dimyati Minta Mendiknas Buat Program Pendidikan Lewat Televisi, Cegah Covid 19

Dr. H. A Dimyati Natakusumah, SH, MH, Anggota Fraksi PKS dari Banten 1 (Pandeglang-Lebak) 

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Setelah BNPB menerbitkan Keputusan terkait perpanjangan Status Keadaan Terentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia sampai 29 Mei 2020 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Dr.H.A Dimyati Natakusumah,SH,MH, Anggota Fraksi PKS dari Banten 1 (Pandeglang-Lebak) memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan proses pembelajaran para siswa, dengan meminta pemerintah untuk mengganti kebijakan meliburkan sekolah dan belajar di rumah dalam upaya pencegahan covid 19.

Menurut Dimyati, Pemerintah Indonesia seharusnya membuka program pendidikan melalui televisi.

“Dalam kondisi darurat covid 19 semestinya Pemerintah RI memprogramkan mengajarkan anak-anak sekolah lewat TVRI Nasional diatur waktunya, dari jam 5 pagi sampai dengan jam 23 malam.” tegas Dimyati Natakusumah kepada media, Selasa (24/03/20)

Dikatakan Dimyati dari Dapil I Banten ini, dalam program belajar via televisi itu, Mendiknas segera membuat program tersebut setiap hari disaat anak-anak belajar dirumah. Sementara untuk jadwal misalnya bias dibuat sekema kelas 1 SD mulai jam 7 sampai dengan 9, Kelas 2 SD jam 9 s/d 11, Kelas 3 SD jam 11 s/d 13, Kelas 4 SD jam 13 s/d 15, Kelas 5 SD jam 15 s/d 17, dan Kelas 6 SD jam 17 s/d 19. Sedangkan untuk SMP dari kelas 7 jam 19 s/d 21, SMP kelas 8 jam 21 s/d 23, SMP kelas 9 jam 5 s/d 7 pagi.

“Untuk pendidikan disesuaikan dengan kurikulum belajar nasional.” katanya, seraya menambahkan bahwa setiap hari disesuaikan mata pelajarannya dengan program belajar di sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *