DPRD Lebak Apresiasi Pemerintah Daerah Tangani Pencegahan Corona 

Anggota DPRD Lebak, Dian Wahyudi 

Penulis :Arya |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi mengapresiasi pemerintah daerah menangani pencegahan penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 dengan melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

“Kami optimistis pemerintah daerah dapat menjaga dan melindungi masyarakat agar terbebas dari penularan COVID-19,” kata Dian Wahyudi saat dihubungi di Lebak, Minggu (22/03/2020).

Penanganan pencegahan virus corona yang dilakukan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dengan mengoptimalkan pengetatan dan pengawasan terhadap pasien baru yang masuk ke ruangan instalasi gawat darurat (IGD).

Apabila, katanya, pasien itu suhu badannya di atas 38 derajat Celcius, langsung masuk ruangan isolasi untuk dilakukan observasi.

Sebab, menurut dia, pasien itu dikhawatirkan terpapar virus corona sehingga bisa menularkan kepada pasien maupun pengunjung dan petugas medis.

Dengan demikian, kata dian pemberlakuan SOP RSUD Adjidarmo Rangkasbitung itu dapat mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu juga pengunjung pasien wajib menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah meninggalkan rumah sakit.

“Kami mengapresiasi hingga saat ini belum ditemukan warga Lebak terpapar virus corona,” ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, penanganan pencegahan COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak cukup baik dan sangat komprehensif dengan melibatkan semua komponan masyarakat.

Selama ini, penularan penyebaran corona di daerah ini belum ditemukan dan hanya menerima laporan sebanyak 13 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di RSUD Adjidarmo setempat.

Begitu juga tempat-tempat keramaian, seperti Stasiun Kereta Api dan Terminal Bus Mandala dilakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada calon penumpang.

“Kami berharap penanganan penyebaran virus corona yang dilakukan pemerintah daerah bisa membebaskan warga dari ancaman penyakit yang mematikan itu,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengatakan pemerintah daerah melakukan tindakan pencegahan (preventif), promosi (promotif) dan pengobatan (kuratif) juga melakukan imbauan-imbauan agar masyarakat dapat membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Masyarakat sebelum mengkonsumsi makanan terlebih dahulu kedua tangannya dicuci dan menghindari kontak langsung dengan penderita virus corona.

Selain itu jangan mendatangi tempat-tempat keramaian dan banyak istirahat di rumah.

“Kami yakin jika warga dapat menjaga kebersihan dipastikan dapat mencegah penyebaran virus corona,” katanya menjelaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *