Minimalisir Angka Pelanggaran, Satlantas Polres Lebak Operasi Rutin di Jalan Ir Soetami

Satlantas Polres Lebak saat menggelar Operasi Rutin di Jalan Ir Soetami, Minggu (01/03/2020) 

Penulis/Editor : Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten menggelar razia operasi rutin, di jalan Cikande Raya Rangkasbitung atau jalan Prof Ir Soetami, tepatnya, di Pertigaan Kampung Papanggo Citeras, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (01/03/2020).

Pantauan di lokasi, puluhan pengendara, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintasi di jalur Pertigaan Cikande Rangkasbitung dan Kopo Maja tersebut, satu persatu diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Kanit Tur Rajawali Polres Lebak Ipda R Agung mengatakan, operasi rutin dilakukan dalam rangka meminimalisir angka pelanggaran Lalulintas dengan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Operasi ini merupakan operasi rutin. Jadi, ya kita melakukan penindakan dalam rangka meminimalisir angka pelanggaran lalulintas,” terangnya usai menggelar operasi rutin.

Menurutnya, kendaraan terjaring sekitar 55 tilang, terdiri dari stnk.

“Pelanggaran, pemotor rata rata tidak memakai helm belakang. Untuk kelengkapan surat juga, seperti tidak membawa sim dan stnk,” jelas Agung.

Pihaknya berharap, dengan adanya operasi ini diharapkan pengendara lebih tertib.

“Karena kita tahu sumber kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Enas, salah seorang pengendara R2 yang terjaring razia mengaku senang dengan adanya Operasi Rutin tersebut, pasalnya untuk kedisiplinan dalam berkendara.

“Alhamdulilah, dengan adanya operasi rutin ini, kami selaku pengendara roda dua untuk lebih disiplin lagi, baik dalam berkendara maupum dalam kelengkapan surat suratnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *