DLH Lebak Berikan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tahun 2019 

DLH Kabupaten Lebak Berikan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Tahun 2019

 

JUARAMEDIA. COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kabupaten Lebak memberikan penghargaan sekolah Adiwiyata kepada tiga sekolah yang ada di Kabupaten setempat.

Ketiga sekolah tersebut, yakni SDN 3 Ciuyah Kecamatan Sajira, SDN 1 Curugbadak Kecamatan Maja, dan SMPN 1 Cikulur.

Penyerahan penghargaan sendiri diserahkan langsung oleh kepala Dinas LH Nana Sujana. Hadir pada acara penyerahan piagam Adiwiyata tersebut, selain Sekdis dan para Kabid di lingkungan Dinas LH, juga hadir mewakili kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, yakni  Didi Kabid SMP Dindikbud Kabupaten tersebut, ketiga kepala sekolah yang mendapat penghargaan Adiwiyata, dan ketua Paguyuban sekolah Adiwiyata, Hj Evi Herdiana.

Nana Sujana kepala Dinas LH dan Kebersihan Kabupaten Lebak mengatakan, pemberian penghargaan sekolah Adiwiyata kepada sekolah sekolah yang dinilai peduli dan berbudaya lingkungan sambung Nana merupakan hasil penilaian tim yang dibentuk dinas yang dipimpinnya.

“Kita berharap ini juga bisa menjadi motivasi bagi sekolah sekolah lainnya, bagaimana kedepan sekolah yang belum menjadi atau mendapat sekolah Adiwiyata, bisa jadi sekolah adiwiyata atau mendapatkannya, “ ujar Nana  usai memberikan penghargaan kepada tiga sekolah yang mendapatkan penghargaan Adiwiyata

Hal senada dikatakan Dasep Novian ST , Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas LH Kabupaten Lebak. Menurutnya, penetapan sekolah adiwiyata ini didasarkan atasa UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolanlingkungan hidup , Permen LH RI No 05 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanan Program Adiwiyata dan Kepurusan Bupati Lebak No  660 / Kep. 543-LH/ 2019 tertanggal 13 Desember 2019 .

“Alhamdulillah hingga tahun 2019 , di Lebak ini terdapat 32 sekolah Adiwiyata . Masing-masing 14 sekolah untuk tingkat Kabupaten , 7 tingkat Provinsi , 112 tingkat Nasional dan 1 tingkat Mandiri,“ katanya.

Berdasarkan Permen KLHK RI No P.53/ Menlhk/Kum.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata kata Dasep , sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, dirubah paradigmanya menjadi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya   lingkungan hidup atau gerakan peduli dan berbudaya  lingkungan hidup di sekolah (GPBLHS).

Karena itu kata Dasep dengan adanya program sekolah Adiwiyata tahun 2019 ini pihaknya berharap, sekolah dapat mewujudkan prilaku warga sekolah yang bertanggungjawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkugan hidup dan peningkatkan kualitas lingkungan hidup. Juga mengaktifkan kader Adiwiyata agar dapat menularkan prilaku kepada warga sekolah dan warga sekitarnya dalam rangka menerapkan prilaku ramah lingkungan hidup.

“Tentunya kami juga berharap bagi sekolah adiwiyata Kabupaten ini bisa melanjutkan ke tahap sekolah adiwiyata Provinsi, Nasional dan Mandiri,“ imbuhnya.

Sementara itu Kabid SMP Dikbud Lebak Didi Rustiadi mengatakan, sejauh ini Dinas pendidikan ddan kebudayaan Kabupaten Lebak sangat mengapresiasi dengan adanya program sekolah Adiwiyata. Namun, demikian untuk dapat memaksimalkannya terkendala biaya.

“Untuk itu, kami berharap kedepan ada dana stimulan untuk program ini,“ katanya.  (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *