Pemilihan Ketua BPD Desa Mekarsari Berlangsung Demokratis

LEBAK – Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menggelar pemilihan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti 4 calon BPD. 

Pesta demokrasi yang baru pertama kali diselenggarakan secara Langsung Umum Bebas Rahasia (Luber) yang telah dilaksanakan di Aula kantor Desa Mekarsari pada Minggu malam (18/8/2019) tersebut dimenangkan oleh Destian Fazri nomor urut 3 dengan perolehan suara 94 suara. 

“Sedangkan urutan kedua nomor urut 2 Muhammad Royani memperoleh 74 suara, dan nomor urut 1 urutan ketiga Kartawi memperoleh 64  suara, serta M Kaji Fachrurozi nomor urut 4 memperoleh 24 suara,” kata Doni, Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Mekarsari, Selasa (20/8/2019). 

Doni mengatakan, pemilihan BPD secara langsung ini sebagai pelaksanaan pemilihan terbaru dan pertama, layaknya Pemilihan Umum Legislatif (Pileg). Mereka yang terpilih adalah yang mendapatkan suara terbanyak. Setiap Rukun Tetangga (RT) membawa perwakilan warga untuk menyampaikan hak pilihnya. 

“Pemilihan BPD secara langsung ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 tahun 2015 tentang Desa, dan Peraturan Bupati Lebak Nomor 10 tahun 2017 tentang BPD, serta Surat Edaran Bupati Lebak Nomor 10 tanggal 06 April 2017 perihal Pengisian Keanggotaan BPD tahun 2019,” jelasnya. 

Pengisian keanggotaan BPD ini,  sambung Doni, dilaksanakan secara demokratis. Oleh karena itu, pelaksanaanya harus melalui proses pemilihan secara langsung, atau musyawarah perwakilan dengan menjamin keterwakilan perempuan. 

“Dari 4 calon ketua BPD, Nomor Urut 3 atas nama Destian Fazri memperoleh  suara terbanyak, yakni 94 suara,“ pungkasnya. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *