Bupati Apresiasi Niat Baik PO Bus, Dishub Siap Awasi Pemberlakuan Tiket Bus Labuan-Kalideres

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengapresiasi perbaikan atau pemberlakuan tiket/karcis PO Murni dan Asli kepada para penumpang jurusan Labuan-Kalideres, sejak adanya berbagai keluhan masyarakat soal tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga membuat geram orang nomor 1 dan mengancam akan mencabut izin trayek pada sejumlah PO tersebut.

“Itu yang ibu inginkan sesuai harapan masyarakat juga. Ibu sangat mengapresiasi niat baik para pengusaha jasa angkutan bus untuk menggunakan karcis sesuai kentetuan dan aturan yang berlaku. Ibu percaya perusahaan bus bisa profesional dalam pengelolaan usaha terlebih memberikan kesejahteraan kepada para sopir dan kondektur,” kata Bupati Irna kepada awak media, Jum’at (05/07)

Menurut Bupati, dengan para pengusaha angkutan yang ada bisa bersaing secara profesional, dengan memberikan kesejahteraan kepada awak bus, sehingga bisa mengutamakan keselamatan para penumpang tidak terjadi ugal-ugalan di jalan mengejar penumpang.

“Ibu ingin para PO yang ada bisa bersaing sehat secara profesional. Itu harapan masyarakat agar merasa aman dan nyaman. Sekali lagi ibu apresiasi, dan pada Dishub untuk melakukan pengawasan,” tuturnya.

Sementara Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Pandeglang, Encep Surpriyadi membenarkan, bahwa
PO bus baik asli prima maupun murni jaya telah melengkapi tiket/karcis utk pengguna penumpang umum sebagai bukti pembayaran tarif transportasi.

“Untuk para pengguna/penumpang transpotatasi berhak untuk meminta bukti karcis tersebut dari awak kendaraan/kondektur. Dan ini sudah ada langkah penertiban dari PO bus itu, serta adanya langkah perbaikan dan harus kita kawal, karna tidak menutup kemungkinan akan terjadi yang di lakukan oleh oknum kondektur po bus tidak membrikan ke tiket/karcis pada penumpang.” jelasnya, seraya menambahkan Dishub Propinsi dan Kabupaten Pandeglang akan sama-sama melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan bermotor umum angkutan orang dan angkutan barang pada ruas jalan propinsi dan jalan nasianol di wilayah Pandeglang baik AKAP, AKDP, Angkot, Angktn Barang dan pariwisata, dan lainnya.

“Kita sudah agendakan untuk melakukan semua jenis kendaraan angkutan dibeberapa titik di wilayah Pandeglang.” pungkasnya. (dni/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *