Pelepasan CJH Kloter 53 Oleh Wabup Lebak diselimuti Suasana Haru.

LEBAK – Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi melepas Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter 53 bertempat di Pendopo Setda Lebak, Minggu (28/7/2019).

Dalam sambutannya Wakil Bupati berpesan agar para petugas haji dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melayani tamu Allah SWT (calon jemaah haji) dan Wabup juga berharap kepada CJH senantiasa tolong menolong sesama calon jamaah selama pelaksanaan ibadah haji khususnya kepada CJH yang usianya tergolong masih muda untuk memperhatikan dan membantu para CJH yang sudah usia, karena menurutnya itu juga bagian dari ibadah.

“Saya berpesan kepada calon jemaah haji untuk betul-betul menjaga kesehatannya selama pelaksanaan ibadah haji dan kepada calon jemaah haji yang masih muda agar membantu mereka yang sudah usia, dan saya berharap semoga para calon jemaah haji dapat menjadi haji mabrur dan mabruroh,” ungkapnya.

Senada dengan Wakil Bupati Lebak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, H.A Bazari Syam dalam sambutannya menekankan kepada CJH untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya selama perjalanan menuju tanah suci dengan beristrahat karena menurutnya diperlukan ketahan fisik yang cukup dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.

“Saya mengingatkan kepada seluruh calon jemaah haji, bahwa ibu bapa semua adalah jamaah haji reguler yang di selenggarakan oleh pemerintah, dan pemerintah senantiasa hadir dalam setiap kegiatan haji yang ibu bapa laksanakan. Dimulai dari indonesia sampai ke tanah suci, untuk itu tidak perlu takut atau khawatir, karena akan selalu didampingi oleh petugas dari pemerintah,” ucap Bazari Syam.

Untuk diketahui, menurut Kepala Kemenag Lebak Akhmad Tohawi dalam laporannya menyebutkan data CJH Kabupaten Lebak Tahun1440 H/ 2019 M Kloter JKG- 53 berjumlah 385 orang, dimana berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 182 orang dan perempuan 203 orang, berdasarkan usia, usia 19 s.d 74 tahun : 340 orang dan usia > 74 tahun : 45 orang dengan usia tertua 96 tahun A.n Sumedi Jaeli Jahidi Kp. Naga 1 Kec. Cibeber dan usia termuda = 19 tahun A.n Muhamad Mul Fauz Kampung Cikawah Kecamatan Sobang.

Acara pelepasan CJH tersebut diselimuti dengan suasana haru dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Ketua MUI Lebak Pupu Mahfudin. (JM/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *