BNN Banten Meminta Pemkab Lebak Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba Di Lebak

LEBAK – Banten merupakan wilayah strategis untuk peredaran narkoba, hal itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat kunjungannya ke Kabupaten Lebak, Tatan juga menyebut bahwa Lebak merupakan salah satu daerah yang rawan, karena aksesibilatas yang mudah dan salah satu daerah wisata.

“Tidak hanya wilayah lintasan tapi juga wilayah trasnsit bahkan produksi juga” ujar Tatan di Pendopo Kabupaten Lebak, Kamis (20/20/06).

Hal itu ia sebutkan, karena adanya temuan pembuatan Narkoba jenis PCC lengkap dengan alat produksinya beberapa waktu lalu di Kabupaten Lebak, PVC sendiri merupakan salahs atau narkotika kelas satu.

Selain itu, tatan juga mengatakan bahwa Lebak merupakan jalur alernatif mengingat sering dilakukan operasi penangkapan di jalur-jalur utama.

“Jika gencar dijalur-jalur utama maka akan berpotensi melalui jalur Lebak, sebagai jalur alternatif,” tambahnya.

Karena hal tersebut, BNN Provinsi Banten meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meningkatkan kerjasama melakukan upaya-upaya pencegahan dengan meningkatkan peran serta masyarakat, menginat bahaya narokba dapat menyasar siapa saja tanpa mengenal profesi.

Sementara Itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyambut baik upaya BNN untuk menjadikan Lebak sebagai wilayah yang bersih narkoba menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tanggal 26 Juni mendatang dengan melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara rutin disekolah-sekolah.

“Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, kami akan melakukan pelatihan kepada setiap pegiat pendidikan agar dapat melakukan deteksi dini penyalgunaan narkoba” ujarnya.

Demi mewujudkan generasi milenial sehat tanpa narkoba, Wabup mengatakan akan serius memberantas perdearan narkoba di Lebak, dengan membuat kader di tiap desa yang nantinya akan dibekali dengan ilmu strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *