Dampak Pembangunan Jalan Tol, Jalan Arif Rahman Hakim Rusak Parah. Siapa Bertanggung Jawab?

LEBAK – Ruas Jalan Arif Rahman Hakim rusak parah dan licin pasalnya akibat dari dampak adanya pembangun jalan tol Serang- Panimbang.

Hidayat, warga desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak mengatakan, dampak adanya pembangunan jalan tol bagi maayarakat pengguna jalan Arif Rahman Hakim merasa tidak nyaman pada saat melintas. Karena kondisinya rusak berat

“Kalau musim hujan, jadi kondisi jalan menjadi becek dan licin. Jika kemarau, berdebu,” uarnya, Selasa ( 12/6).

Menurut Hidayat, memang sempat ada perbaikan oleh PT. Wika Group dengan menggunakan cor beton, namun perbaikan jalan tersebut asal asalan karna tidak semua kerusakan jalan di perbaiki.

Oleh karna itu, sebagai warga pihaknya sangat berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang,Kabupaten Lebak agar secepatnya melakukan perbaikan jalan tersebut.

“Karena ini masuk pada jalan Kabupaten, tentunya kewajiban pihak Pemkab Lebak untuk memperbaikinya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang, Kabupaten Lebak, Irfan mengatakan bahwa pada tahun ini pemeliharaan jalan Arif Rahman Hakim tidak di anggarkan.

“Tahun ini untuk jalan tersebut tidak dianggarkan, jadi tidak ada perbaikan,” jelasnya

Lebih lanjut Irfan juga mengatakan, bahwa pihak PT Wika Group akan membuat jalan play over.

“Karena itu sebelum jalan play over tersebut selesai, maka untuk sementara jalan akan dialihkan lewat samping.” katanya. (JM/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *