Gubernur Rekomendasikan Pada Kemenhub RI, Tindak Tegas AKAP Nakal

PANDEGLANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim langsung menyikapi soal awak bus jurusan Labuan-Kalideres yang bayak nakal ugal-ugalan menimbulkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan banyak korban.

“Saya telah membuat rekomendasi pemberian sangsi pada PO Bus AKAP Jurusan Labuan-Jakarta yang dikirim pada Menteri Perhubungan RI, karena banyak pengaduan dari masyarakat terhadap awak bus nakal ugal-ugalan yang selama ini tidak pernah ditanggapi serius oleh Kemenhub RI,” tegas Gubernur WH pada awak media, Selasa (07/05)

Menurut WH, dalam surat rekomendasi yang dibuat tanggal 5 mei 2019 lalu, setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat balapan atau ugal-ugalan awak bus PO Murni Jaya dan Murni yang banyak dikeluhkan masyarakat karena sering mengakibatkan kecelakaan lalu lintas karena awak bus nakal ugal-ugalan tanpa mengindahkan keselamatan penumpang.

“Kami minta agar bapak menteri perhubungan RI menindak tegas sesuai aturan 108 nomor PM 15 tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan umum khusus PO Murni Jaya dan Murni untuk trayek Labuan-Jakarta.” tandasnya.

Dikatakannya, sangsi tegas itu diberikan pada kedua PO Bus berupa pembekuan izin angkutan paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 bulan. Kedua lanjutnya, karena selama ini tidak melalukan upaya perbaikan pada penyelenggaraan angkutan umum khususnya pada awak bus nakal yang ugal-ugalan yang banyak dikeluhkan dan diadukan masyarakat.

“Surat rekomendasi itu kami tembuskan juga pada Kapolda Banten untuk menjadi perhatian serius semua pihak. Dan ini sebagai bentuk tindakan tegas kita dengan banyaknya aduan masyarakat tersebut.” pungkasnya. (dni/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *