Bupati Lebak Serahkan Insentif Bagi 1500 Pimpinan Ponpes, FSPP Lebak Akan Bangun 28 Ponpes Setiap Triwulan

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menghadiri Pelantikan Pengurus daerah Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak masa Khidmat 2019-2024, di Pendopo Setda Lebak, Kamis (2/5/2019)

Turut hadir presidium FSPP Provinsi Banten, Kapolres Lebak serta Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Lebak

Bupati Lebak mengatakan, FSPP harus mampu merumuskan gagasan besar, dan visi yang kuat, untuk meningkatkan peran pondok pesantren dalam membentuk karakter bangsa. serta bersinergi, mendukung visi pemerintah kabupaten yaitu, dalam mewujudkan Lebak sebagai destinasi wisata unggulan nasional berbasis potensi lokal.

“Alhamdulillah, hari ini tengah berlangsung pelantikan pengurus FSPP Lebak masa khidmat 2019-2024. Saya berharap, kepengurusan yang baru bisa mempertahankan dan meningkatkan capaian-capaian luar biasa yang telah diraih oleh kepemimpinan sebelumnya yaitu, Bapak KH Pupu Mahpudin,” ungkap Iti.

Bupati juga menjelaskan, ke depan yang akan dilakukan yaitu mengenalkan nilai-nilai dan proses pembelajaran pondok pesantren kepada anak-anak kita yang ada di “sekolah umum”. Jadi, kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama bersama FSPP Lebak, membuat program agar para peserta didik tingkat SMP/MTS dan SMS/SMK/MA bisa merasakan bermukim dan belajar di Pondok pesantren (Ponpes) yang terdekat dengan lingkungan sekolahnya.

“Kita semua telah berhasil memperjuangkan diterbitkannya Perda nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren banyak hal yang bisa kita lakukan dengan pijakan yuridis Perda tersebut, di antaranya program pemberian insentif bagi 1.500 pimpinan pondok pesantren yang insya allah pada hari ini akan diserahkan kepada para pimpinan pondok pesantren,” tandasnya.

Sementara Ketua Umum FSPP Periode 2019-2024, Ade Bujhaerimi dalam sambutannya mengatakan, melalui wadah FSPP, diharapkan pembangunan pondok pesantren di Kabupaten Lebak kedepan akan tumbuh subur serta mampu membangun kemandirian ekonomi pondok pesantren, salah satunya pembentukan Koperasi di tiap-tiap pesantren di Kabupaten Lebak.

“FSPP Lebak akan membangun 28 pondok pesantren setiap triwularn atau tiga bulan sekali. Dimana pembangunan itu sendiri rencananya akan dilaksanakan dengan cara swadaya para kiyai dan gerakan infak di internal pengurus FSPP,” terangnya.

Untuk diketahui, pelantikan kepengurusan FSPP periode 2019-2024 berdasarkan Keputusan Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten Nomor :004/Kep-Ket. Presidium/II/2019. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *