Warga Penerima PKH di Desa Pasir Eurih Muncang Diduga Dipungli Oknum Pendamping

Foto ilustrasi/net

LEBAK – Warga penerima PKH (Program Keluarga Harapan) di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, diduga dipungli oknum Pendampingnya.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menerangkan, bahwa realisasi Program PKH tahun 2019 uang yang diterimanya selalu dipinta kembali oleh oknum ketua kelompoknya dengan dalih hasil kesepakatan bersama, sehingga warga tidak berdaya.

“Setiap pencairan kami selalu dipinta uang kembali oleh ketua kelompok sebesar Rp100 ribu sampai Rl150 ribu atau tergantung besaran uang yang kami terima,” terangnya.

Dan yang paling aneh, ungkap dia, adalah bagi masyarakat penerima PKH dipinta kembali mengembalikan uang kenegara karena negara kelebihan menyalurkan kepada penerima.

“Adapun teknisnya adalah uang yang baru ditarik melalui ketua kelompok dibawa kerumah pendamping untuk dipotong biaya yang akan dikembalikan kenegara,” ujarnya.

Berdasarkan hal itu, pihaknya selaku warga miskin penerima program PKH mempertanyakan kebenarannya atas pungutan uang yang harus dikembalikan ke negara.

“Kami mempertanyakan uang yang dipinta, apa benar untuk dikembalikan ke negara,” ketusnya.

Solihin, Ketua kelompok penerima PKH yang juga sebagai Ketua RW di Desa Pasir Eurih saat dikonfirmasi dikediamanya, membantah adanya pungutan sebesar Rp100 ribu sampai Rp150ribu.

“Adapun bila pemberian alakadarnya saya mengakui ada, dan itupun tanpa paksaan yang besarnya bervariatif, itupun dianggap sebagai jasa atau upah untuk mengambilkan uang mereka,” katanya.

Sedangkan, jelas Solihin, mengenai permintaan uang kepada warga untuk mengembalikan kenegara, dirinya mengakui dan itupun atas permintaan pendamping yang besarnya kurang lebih mencapai sebesar Rp 6 juta rupiah. Adapun penyetoranya secara langsung kepada Pendamping, adalah ketika dirinya mengambil uang milik warga PKH dan disetorkan dirumah pendamping sebelum dibagikan kepada warga.

“Betul sesuai permintaan pendamping saya serahkan uang milik warga kepada pendamping itu dirumahnya, karena katanya harus segera dikembalikan kenegara dan setelah dipotong baru saya bagikan kepada warga,” imbuhnnya.

Sementara Jamal Pendamping PKH didesa Pasir eurih ketika dikonfimasi melalui pesa WA membantah bila ada pungutan yang dilakukanya kepada warga penerima, dan ketika ditanya perihal uang yang harus dikembalikan kenegara dari warga penerima ia tidak menjawab.(fik/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *