Kunjungi Pandeglang, DPRD Padang Lakukan Study Banding Tentang Perda

PANDEGLANG – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang Wahyu Irawana Putra bersama jajaran melakukan study banding ke Pandeglang tentang Peraturan Daerah. Pasalnya, Pandeglang sudah memiliki Perda No.8 Tahun 2015 tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil.

“Kultur di kaki sama dengan disini, potensi juga sama, oleh sebab itu perda ini akan menjadi rujukan bagi kami untuk pengembangan pengembangan bidang perikanan di Kota Padang,” kata Wahyu Irawana Putra, saat diterima oleh Sekda Pery Hasanudin di ruang pintar Setda, Rabu (22/4/2019).

Menurutnya, sangat disayangkan jika potensi yang besar tidak dikelola dengan baik salah satunya dibidang kelautan.

“Walau kewenangan lautnya sudah ditarik pihak provinsi, kita kan bisa mengelola budidaya ikanya, sehingga kekayaan alam ini bermanfaat bagi perekonomian masyarakat khususnya para nelayan,” ujarnya.

Sementara Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengucapkan terimakasih kepada Kota Padang yang telah menjadikan Pandeglang sebagai rujukan untuk pengembangan dibidang budidaya ikan laut.

“Secara wilayah daerah kita sama memiliki pantai yang cukup dengan beragam potensi, semoga dengan kunjungan nya ke Pandeglang bisa mendapatkan sedikit gambaran apa yang akan dikembangkan,” katanya,

Dalam kesempatan itu Sekda Pandeglang seraya menambahkan untuk teknisnya seperti apa yang program yang dikerjakan nanti pihak Dinas Kelautan yang akan menjelaskan. (dni/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *