Akibat Bencana Tsunami, Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran di Pandeglang Menurun 50 Persen

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kehilangan potensi pendapatan pajak restoran, hotel, air tanah sebesar 50 persen, hal tersebut di akibatkan bencana tsunami yang melanda Kabupaten Pandeglang beberapa bulan lalu.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pandeglang, Utuy Setiadi mengatakan, kehilangan potensi pendapatan pajak tersebut, yang pertama dikarenakan wajib pajak restoran, hotel, air bawah tanah adalah para pengusaha hotel.

“Karena banyak para pengusaha hotel melakukan recovery, diantaranya membangun hotel dan prasarana lainya pasca bencana tsunami hal itu tentunya membutuhkan waktu,” terang Utuy saat menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Pajak Daerah triwulan I di Hotel S’Rizki, Kamis (25/04)

Dijelaskan Utuy, selain itu ada kesulitan bagi Pemerintah daerah mengembalikan kepercayaan wisatawan.

”Jadi pajak itu harus berbanding lurus dengan kunjungan wisatawan, kunjungan wisatawan banyak, tingkat hunian hotel tinggi tentunya akan menghasilkan pajak yang besar, karena potensi pajak terbesar kita adalah di sektor pariwisata di sekitar kawasan Carita dan Panimbang sedangkan wilayah tersebut terdampak bencana tsunami saat ini,” paparnya.

Maka dari itu, sambung Utuy, untuk menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah daerah memberikan insentif kepada para pengusaha hotel yang terdampak bencana tsunami.

“Adapun insentif yang diberikan Pemerintah daerah, yaitu pajaknya kita kenakan hanya 50 persen, ini untuk membantu mereka para pengusaha hotel,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) , Pery Hasanudin mengatakan, pendapatan pajak daerah yang paling tinggi adalah di sektor pariwisata, untuk mengoptimalkan kembali pendapatan di sektor pajak.

“Pemerintah daerah terus berupaya menghidupkan kembali dunia pariwisata dengan meyakinkan kepada publik terutama para investor,dan wisatawan, bahwa Kabupaten Pandeglang pasca bencana tsunami beberapa bulan yang lalu telah kembali aman,” imbuhnya.

Pery menegaskan, bahwa Pemerintah Pusat, Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang telah mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk kembali meningkatkan pendapatan daerah di sektor pariwisata.

“Yaitu, dengan mengadakan berbagai acara/event tingkat nasional di kawasan pantai, karena hal tersebut bisa menjadi daya tarik bagi para insvestor dan wisatawan untuk meyakinkan bahwa wisata Pandeglang aman untuk di kunjungi sehingga pendapatan pajak hotel dan restoran bisa kembali meningkat,” pungkasnya. (dni/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *