Dihuni Mayoritas Umat Muslim, Warga Tolak Pembangunan Gereja di Maja

LEBAK – Ratusan warga dari tiga Desa di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, menolak tegas rencana pembangunan Gereja di wilayah Kecamatan Maja yang akan dibangun berada di kawasan perumahan Citra Maja Raya (CMR).

Aksi penolakan warga tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan para Tokoh ulama setempat.

“Kami menolak dengan tegas pembangunan Gereja di sekitar Maja,” kata Hikmatullah, Ketua DPW FPI Kabupaten Lebak kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan Camat Maja di Aula kantor Kecamatan Maja, Rabu (27/3/2019).

Penolakan warga terhadap pendirian Gereja tersebut ditempuh secara prosedural sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya membuat pernyataan penolakan yang ditanda tangani oleh masyarakat serta tokoh agama setempat.

“Pernyataan penolakan ini akan kami serahkan juga kepada pemerintah desa, Kecamatan, FKUB, MUI, dan Kemenag,” jelas Hikmat.

Ia menambahkan, pernyataan penolakan warga tersebut juga didukung oleh organisasi kemasyarakatan maupun ormas islam lainnya yang ada di Maja. Menurutnya, penolakan itu bukan berarti masyarakat Maja intoleran terhadap agama lain. Namun, warga menolak karena tidak ingin dilingkungan yang mayoritas umat islam ada Gereja.

“Maja dihuni mayoritas umat Muslim, banyak pondok pesantren. Jangan ada pembangunan gereja dilingkungan yang mayoritas dihuni umat Muslim,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Maja, Abdul Rohim membenarkan adanya penolakan warga terhadap rencana pembangunan Gereja di kawasan CMR Maja. Pihaknya akan menyampaikan penolakan ini kepada pihak panitia pembangunan gereja.

“Pernyataan resmi dari warga yang menolak sudah ada, nanti berkas ini kita serahkan kepada pihak panitia,” terangnya. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *