Bupati Lebak Buka Bimtek Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat memberikan sambutan pada Bimtek Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak, di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (6/3/2019)

 

LEBAK – Dalam perkembangan pelaksanaan reformasi, reformasi di bidang birokrasi mengalami ketertinggalan dibanding reformasi di bidang politik, ekonomi, dan hukum. Oleh karena itu, pada tahun 2004 pemerintah telah menegaskan kembali akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Clean Government dan Good Governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan berkaitan dengan hal tersebut, program utama yang dilakukan pemerintah adalah membangun aparatur negara melalui penerapan reformasi birokrasi.

Demikian disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat hadir dan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak, di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (6/3/2019)

“Salah satu tonggak pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi pada pemerintah daerah adalah Roadmap reformasi birokrasi pemerintah daerah dimana roadmap reformasi birokrasi merupakan rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam kurun waktu lima tahun mendatang,” ujarnya.

Iti menambahkan, bukti keseriusan pemerintah dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025 yang ditindaklanjuti dengan Permenpan dan RB Nomor 37 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan roadmap reformasi birokrasi pemerintah daerah dan saat ini telah terbit Permendagri Nomor 135 Tahun 2018 tentang percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah daerah melalui kebijakan regulasi tersebut. Maka pemerintah daerah harus segera menindaklanjutinya yaitu dengan membentuk tim reformasi birokrasi pemerintah daerah, dan menyusun roadmap reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019-2024.

“Melalui Bimtek ini, saya minta marilah kita berpacu dengan waktu, menyingsingkan lengan baju berfikir optimis dan profesional untuk mencapai tujuan meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak yang kita cinta,” imbaunya.

Sementara itu, Assisten Daerah (Asda) Satu Bidang Pemerintahan, Alkadri yang juga selaku penanggungjawab kegiatan menjelaskan, tujuan Bimtek yakni memberikan kesamaan bagi peserta mengenai Roadmap feromasi birokrasi dan memberikan panduan bagi peserta Bimtek dalam pengusunan Roadmap Reformasi Birokrasi.

“Semoga upaya dan ikhtiar yang kita lakukan ini dapat memberi kontribusi yang berharga pada peningkatan kinerja aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak,” harapnya.

Untuk diketahui, bahwa Roadmap reformasi birokrasi meliputi delapan area perubahan, yakni manajemen perubahan, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan kelembagaan, penguatan tatalaksana, penguatan sistem manajemen SDM ASN, penguatan peraturan perundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun dalam Bimtek ini diikuti oleh 63 orang peserta pejabat Esselon III Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan dengan narasumber Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Kemendagri Budi Utomo dengan materi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi, penyusunan Road Map reformasi birokasi dan evaluasi PMPRB. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *