Abaikan SOP Keselamatan Kerja, Dewan Minta Aktivitas Proyek PT Indomarco Distop

LEBAK – Anggota komisi III DPRD Lebak meminta pihak PT Indomarco menghentikan sementara aktivitas pelaksanaan proyek pergudangan perusahaan tersebut di desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung. Jika pihak perusahaan tersebut mengabaikan SOP keselamatan kerja.

” Sebaiknya hentikan saja dulu, kalau memang pihak perusahaan tak mematuhi SOP K3. Sebab SOP itu sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja,” tegas Lita Mulyati, Anggota Komisi III DPRD Lebak ketika melakukan sidak bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya ke PT Indomarco di Cibuah, Warunggunung, Lebak, Banten Kamis (14/2).

Hal yang sama dikatakan Yusuf, perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa Warunggunung (KBMW). Menurutnya, kedatangan pihaknya bersama sejumlah anggota komisi III DPRD Lebak bertujuan untuk melihat langsung kondisi pelaksanaan proyek PT Indomarco.

” Ternyata yang kami lihat disini, pihak perusahaan masih mengabaikan SOP K3. Selain itu dilingkungan proyek ini juga masih terdapat sejumlah anak-anak yang bermain, ” katanya.

Karena itu, tandas Yusuf, jika pihak perusahaan ini tetap membandel sebaiknya pihak pemerintah daerah juga segera mengevaluasi atau meninjau ulang perijinannya.

” Dari pada harus ada korban lagi, sebaiknya dihentikan saja aktivitas proyek tersebut hingga pihak perusahaan mematuhi SOP keselamatan kerja, ” imbuhnya.

Sementara itu, pelaksana proyek PT Indomarco, Bangun menuturkan, terkait adanya korban jiwa di lokasi proyek karena kecelekaan kerja. Karena  waktu itu, sambung Bangun si anak pengen ikut sama operator crane.

” Dan kebetulan ibunya juga buka warung di sini. Terkait SOP K3 memang belum sepenuhnya dapat dipenuhi, ” katanya. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *