Pemkab Lebak Akan Buka 100 Formasi Tenaga P3K

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan segera membuka 100 formasi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Formasi tersebut akan di fokuskan ke tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, tidak hanya tiga formasi tersebut, Pemkab Lebak tengah berencana membuka formasi lainnya, yakni Administratif. Rencana Pemkab tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Formasi yang kita butuhkan bukan hanya tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian saja. Kami juga membutuhkan tenaga administratif dan lain-lainnya, maka kami meminta formasi tersebut agar dibuka,” kata Bupati ketika ditemui awak media di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (11/2) kemarin.

Iti mengungkapkan, alasan mengapa Pemkab Lebak hanya membuka 100 formasi tenaga P3K. 100 formasi merupakan kesanggupan Pemkab Lebak untuk memberikan honor kepada tenaga P3K terpilih yang memiliki gaji setara dengan PNS golongan 3C yaitu Rp. 2,7 Juta.

“Karena ini muncul di pertengahan, maka kami harus memakai dana cadangan, yang disebut Akres. 100 formasi itu adalah kesanggupan kami, karena misalkan penerimaannya itu di bukan Mei, maka kami diwajibkan mengalokasikan gaji 13 dan 14 tenaga P3K tersebut,” jelas Iti.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi pada BKPP Kabupaten Lebak, Fuad Lutfi mengatakan, 100 formasi P3K tersebut nantinya akan diperebutkan oleh 870 lebih tenaga honorer di Kabupaten Lebak.

Lanjut Fuad, tenaga honorer yang aktif di ruang lingkup Pemkab Lebak sendiri berjumlah 881 terdiri dari 771 honorer kategori 2 tenaga pendidikan, 48 tenaga honorer kesehatan, dan 62 orang penyuluh pertanian hasil MoU Kementerian pertanian dengan Pemkab Lebak.

“Nah itu yang berhak mengikuti seleksi, sedangkan yang diterima hanya 100 formasi,” tuturnya.

Fuad mengungkapkan, Pemkab Lebak belum dapat mengangkat seluruh tenaga honorer kategori 2 menjadi tenaga P3K. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak.

“Karena keterbatasan anggaran, di P3K tahap pertama ini hanya cukup untuk 100 orang,” imbuhnya.

Terkait waktu pelaksanaannya, Fuad menjelaskan, Pemkab Lebak telah siap melakukan seleksi tenaga P3K tahap pertama pada akhir bulan Februari 2019. Namun, dirinya belum dapat memastikan teknis pelaksanaannya, apakah menggunakan UNBK, Cat BKN, ataupun metode lainnya.

“Sampai saat ini, Jumdis pelaksananya belum terbit dari BKN. Makanya, dalam hal ini kita belum bisa memastikan teknisnya bakal seperti apa. Tapi pada prinsipnya Pemkab Lebak telah siap melaksanakan seleksi P3K,” pungkas Fuad.(bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *