Pemkab Lebak Berupaya Tingkatkan Kualitas SAKIP

LEBAK – Untuk membangun pemerintahan yang baik, pemerintah daerah harus berani mengambil kebijakan yang bersifat membangun demi kesejahteraan masyarakat.

Ketidak selarasan anggaran kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah dengan Visi Kepala Daerah menjadi penyebab utama tidak tercapainya tujuan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sebenarnya.

Demikian ungkap Deputi bidang feformasi birokrasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Muhamad Yusuf Ateh, saat membuka acara Penyusunan dan Pemaparan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah, di Grand Kemang Jakarta, Jumat (1/2/19)

“Masih banyak Daerah yang melaksanakan kegiatan tapi tidak nyambung dengan Visi Kepala Daerah,” katanya.

Kondisi seperti itu, tambah Yusuf, membuat sasaran SAKIP tidak terbangun secara sempurna dikarenakan kelemahan dalam penyusunan perencanaan, yang seharusnya dapat dijadikan untuk menilai keberhasilan atau kegagalan instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

“Visi Kepala Daerah merupakan Indikator kinerja utama dalam penyusunan anggaran beserta target yang terukur,” jelasnya.

Dalam implementasi SAKIP, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak mendapatkan beberapa manfaat, antara lain dapat mengukur dan meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten dan perangkat daerah.

“Pemerintah Kabupaten Lebak telah menerapkan SAKIP pada tahun 2018, sehingga bisa mengefesiensi anggaran sebesar Rp441 Milyar,” terangnya.

Pemkab Lebak terus berkomitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, salah satu langkah tersebut adalah dengan melakukan percepatan integrasi pada tiga sistem, diantaranya sistem Perencanaan (e-planning), sistem Penganggaran (e-budgeting) dan sistem Kinerja atau (e-sakip), dan sudah masuk dalam APBD 2018 dan 2019.

Iti menegaskan, upaya lain yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Lebak yaitu, menjalankan dan memaksimalkan agenda reformasi birokrasi yang mencakup delapan area perubahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Tahun 2019 kami targetkan perangkat daerah harus ada yang membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” tandasnya

Dengan berbagai upaya yang sudah dan akan dilaksanakan tersebut, Pemkab Lebak menargetkan terjadi peningkatan pada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari predikat “BB” menjadi predikat “A”. (JM/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *