DPMD Lebak Sosialisasikan Penyusunan APBDes Tahun 2019

LEBAK- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak  Banten meminta kepada 17 Pemerintah Desa (Pemdes)dikecamatan Cimarga, agar penyusunan APBDes Tahun 2019 bisa dilaksanakan sebelum akhir tahun 2018. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Keuangan DPMD Kabupaten Lebak saat menggelar Sosialisasi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019 yang berlangsung diaula Kecamatan Cimarga. Selasa, (11/12/2018

” Hari ini kami DPMD Lebak diundang oleh Kecamatan Cimarga, karena memang sosilaisi ini dilaksnakan yang sebelumnya dilakulan ditingkat Kabupaten dan sekarang merupakan bentuk tindak lanjut dari sosialisasi kabupaten kekecamatan,”  Ujar  Endang Kabid Keuangan DPMD Lebak.

Menurutnya, sosialisasi tersebut agar informasi yang sudah disampaikan bisa benar-benar dilaksanakan tepat waktu.

” Kami hanya sekedar menyampaikan mengenai beberapa pedoman, penyusunan APBDES tahun 2019. Karena sekarang kita sudah masuk tahapan, dalam rangka penyusunan baik itu tahapan, tatacara kemudian pagu yang di terima oleh Desa untuk tahun depan,” ujarnya.

Menyusul laporan penyusunan batas akhir jatuh temponya pada 31 Desember 2018 sambung Endang, oleh karena itu, pihaknya berharap  penyusunan tersebut selesai sebelum masa jatuh tempo.

” selain dari pada itu saya juga minta. Penggunaan Dana Desa (DD) harus sesuai dengan Permendes16 tentang prioritas penggunaan dana Desa tidak boleh lagi ada penggunan DD diluar dari ketentuan yang sudah diatur dalam aturan tersebut,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, dihadiri Kepala Desa, Sekdes, dan Kaur Keuangan di 17 Desa sekecamatan setempat.

Sementara itu diantara 17 Kepala Desa sekecamatan setempat saat diminta untuk memberikan staitmen atau tanggapan, enggan berkomentar. (eza/bin/yaris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *