Pembagian Rasta Secara Merata, Camat Cikulur Sempat Tegur Kades Curug Panjang.

LEBAK-Camat Cikulur Habib angkat bicara soal pembagian rasta didesa Curug Panjang yang diduga tidak sesuai aturan. Hal itu justru menjadi dampak sebuah pembicaraan timbulnya kecemburuan dibeberapa masyarakat Desa lainnya yang menginginkan pembagian beras tersebut secara merata.

” Sebelumnya saya sudah memberikan warning (Peringatan) terhadap Kades Curug Panjang, setiap penyaluran Rasta harus sesuai aturan,” kata Habib Camat Cikulur diruang kerjanya. Rabu, (12/12/2018) .

Mengingat didalam aturan penyaluran Rasta yang tidak diperbolehkan mengurangi hak penerima terkecuali, mereka yang mendapatkan dengan sendirinya membagikan kepada warga yang tidak mendapatkan secara sukarela itu sangat bagus.

” Sangat disayangkan jika penyaluran tersebut masih dilakukan, apalagi yang memberi rekomendasi Kades, karena bagaimanapun juga aturan tersebut akan berdampak bagi desa tetangganya dan itu diluar aturan,” tandasnya.

sebelumnya sudah beberapa kali mengingatkan kepada Kepala Desa Curug Panjang, agar penyaluran Beras Sejahtera (Rasta) sesuai aturan. Pasalnya, jika tidak sesuai aturan banyak menimbulkan kecemburuan konflik didesa lainnya. Hal

Sebelumnya diberitakan –  Sebagian warga Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur yang memiliki hak penuh dalam menerima bantuan Beras Sejahtera, menginginkan haknya penuh disaat memperoleh bantuan tersebut. Pasalnya, jika pada saat turunnya bantuan Rasta yang seharusnya diterima secara utuh, kerap terjadi penyusutan, dengan dalih utamakan jiwa sosial dan bantuan tersebut harus dibagikan secara merata.

Salah satu warga yang namanya enggan disebutkan mengaku, sebetulnya tidak mau bercerita kepada siapapun mengenai hal ini.

” Tetapi, jika ini dibiarkan berlarut larut tentunya, akan berdampak bagi warga yang sangat membutuhkan tidak selalu terpenuhi kebutuhan konsumsi disetiap menjelang turunnya bantuan rasta. Selain itu juga, kami tidak setuju,” ujarnya. Selasa, (10/12).

Mengenai dalam menanamkan jiwa sosial, sebetulnya tidak perlu untuk memangkas hak penerima rasta secara merata didalam pembagian.

” Karena kami lebih mengetahui mana yang akan diberikan bagian dan tidak layak dibagi, kalau seperti ini sama saja merampas hak kami dengan dalih sosial,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Curug Panjang Suryadi mengaku, memang benar penyaluran beras rastra dibagikan secara menyeluruh. Karena hal itu, agar masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan rasta dapat terbagi secara merata.

” Akan tetapi, saya tidak memberikan rekomendasi kepada seluruh Ketua RT untuk membagikannya secara merata,” kata Suryadi.

Seharusnya mereka bisa menanamkan jiwa sosial dengan memperdulikan dan membagi hak nya kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan rasta.

” Saya sudah melakukannya sesuai aturan,” kilahnya. (ika /bin /yaris )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *