Kapolri  Resmikan Kenaikan Status Polda Banten Dari Type B ke A, Bupati Pandeglang Mengapresiasi

SERANG – Kepolisian Daerah (POLDA)  Banten diresmikan naik tipe dari B menjadi A. Penetapan ini langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi M. Tito Karnavian,  yang ditandai dengan penyerahan pataka Polri “Kerja Kuta Baluarti” kepada Kapolda Banten Brigjen Polisi Tomsi Tohir dan penandatanganan prasasti, Kamis (6/12/2018) di Mapolda Banten.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Banten, Abuya K. H Muhtadi, Abuya K. H Murtado,  Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten.

Terpisah,  Bupati Pandeglang Irna Narulita yang juga hadir pada kesempatan tersebut sangat mendukung sekali kenaikan tipe untuk Polda Banten. Pasalnya,  selain dari luas wilayah,  pertumbuhan penduduk di Banten terus meningkat menjadi salah satu faktor utama.

“Wajarlah jika Polda Banten naik ke Tipe A,  jumlah penduduk saja meningkat, kurang lebih 12 juta di Banten dan Pandeglang kurang lebih 1,2 juta, tambah lagi ada proyek strategis nasional tentu peningkatan ini sangat berdampak positif bagi wilayah hukum Polda Banten,” kata Irna

Dengan peningkatan status ini, kata Irna pihaknya meyakini pelayanan kepada masyarakat dari pihak Polda Banten akan semakin meningkat

“Kami yakin Polri akan semakin profesional, modern dan tetpercaya sehingga masyarakat yang tinggal di Banten akan merasa nyaman dan aman,” Katanya

Dalam sambutannya, Jenderal Polisi M. Tito Karnavian ada beberapa faktor yang mendasari peningkatan tipoid (tipe) dari Polda Banten. Menurutnya, jumlah penduduk yang besar,  wilayah yang berkembang pesat dan berkembangnya pariwisata di Banten sangat mendasari untuk peningkatan tipe Polda Banten.

,”Perkembangan tersebut tentu akan meningkatkan tantangan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) , dengan pertimbangan inilah Kemenpan RB dan Polri meningkatkan Polda Banten dari tipe B menjadi tipe A,” tutur Jendral Polisi Tito Karnavian

Untuk wilayah hukum Polda Banten, kata Jendral Tito memang ada penambahan yaitu Kabupaten Tanggerang. Namun kata dia,  masih ada wilayah di Banten yang masuk ke wilayah hukum Polda Metrojaya

” Kita akan kaji lagi masalah Kota Tanggerang dan Tangsel. Namun kita  harus meningkatkan penguatan personil, sarana prasarana,  dan penambahan organisasi,  jangan sampai peningkatannya tipe A, namun kapabilitas dan kapasitasmya tipe B,” katanya

Karena itu kata Tito pihaknya berpesan, peningkatan ini menjadikan Polda Banten harus terus bekerja keras dalam   menjalin sinergitas baik dengan Pemerintah Banten, Kabupaten,  Masyarakat dan sektor lainnya dalam mewijudkan kamtibmas.

“Semua tokoh masyarakat yang ada di Banten, saya titipkan Polda ini agar jadi lebih baik,  berikan masukan dan koreksi agar jadi lebih baik.  Karena polda milik kita bersama bukan milik Polri saja,” pungkasnya. (deni/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar