Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Daerah, Inspektorat Lebak Gelar Workshop

LEBAK I TRM

Sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) memegang peranan kunci dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Lebak, H.  Ade Sumardi saat membuka kegiatan Workshop Implementasi  SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2018 yang digelar di Grand Ussu Hotel and convention, Cisarua, Bogor (7/11/2018 ).

Menurut Wabup, kelemahan sistem keuangan pada instansi pemerintah selama ini terjadi karena lemahnya desain dan pelaksanaan sistem pengendalian intern. Untuk itu, Wabup meminta seluruh peserta serius dalam mengikuti kegiatan ini agar lebih memahami SPIP dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Jangan sampai ada yang kabur atau bolos, kalau tidak sanggup lebih baik bilang menyerah saja dari sekarang,” ujarnya.

Sesuai PP 60 tahun 2008, SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten, Bornando Hutauruk mengapresiasi kegiatan ini, Bornando mengatakan bahwa Kabupaten Lebak sudah cukup bagus, Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) karena sudah level 3.

“Itu sudah terdefinisi, artinya sistem itu sudah dijalankan, dirancang dan sudah kemudian didokumentasikan.

“Namun lanjut Bornando, belum dilakukan sejauhmana evaluasinya. “Itu nanti di Level empat” kata Bornando

Workshop yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak diikuti oleh 77 peserta dari perwakilan 17 OPD Se-Lebak. Menurut Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak Halson Nainggolan, Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, dari tanggal 7 – 9 Nopember 2018.

“Sesuai temanya, kami berharap dapat mengimplementasikan SPIP untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak,” pungkasnya.(ade/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *