Bupati Lebak   : Prades  Diminta Jaga  Sinergitas

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta Perangkat desa (Prades) untuk meningkatkan sinergitas dengan pemerintah Provinsi, daerah hingga ke desa.

“Perangkat Desa harus menjaga sinergitas, solidaritas dengan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat dan lembaga lainnya yang ada di desa,” Ujar  Iti saat menghadiri Musyawarah Besar (MUBES) Perangkat Desa Lebak di Hall latansa Mashiro, Sabtu (3/11/2018).

Menurutnya, Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuat besarnya kewenangan desa dalam mengelola bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan, disertai anggaran yang cukup besar.

Perangkat Desa (Prades), sambung Iti merupakan ujung tombak dalam melaksanakan fungsi Birokrasi, pelayanan administrasi kepada masyarakat dan dituntut sebagai penggerak pembangunan serta mengembangkan potensi di desa.

“Mubes perdana ini dapat menjaga sinergitas perangkat desa dengan Kepala desa, BPD, masyarakat dan lembaga desa lainnya dalam pelaksanaan pembangunan di desa, tidak lagi konflik internal yang membuat program desa terhambat,”tegasnya.

Sementara Ketua penyelenggara Mubes Prades Didin Wahyudin mengatakan, Musyawarah pertama ini dilakukan sebagai langkah awal atas perjuangan para prades se Kabupaten Lebak untuk meningkatkan ikatan silaturahmi serta menjaga jiwa kesatuan dan persatuan dalam membangun Lebak.

“Seiring dengan Undang-undang tentang Desa, maka perangkat desa harus menjaga silaturahmi dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan pembangunan di desa,”ucapnya. (ade / yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *