Pasca Diterapkannya Sistem Rujukan BPJS, RSUD Adjidarmo Rugi Rp 2 Miliar

LEBAK – Pasca diberlakukannya sistem rujukan berjenjang bagi peserta BPJS pada bulan September 2018 lalu.  RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung, Lebak, Banten mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar 2 miliar . Hal tersebut diungkapkan oleh Humas RSUD Adjidarmo, Budi Kuswandi kepada pihak media pada Senin (22/10) di ruang kerjanya.

”  Sejak diberlakukannya  sistem rujukan bagi peserta BPJS, RSUD mengalami  penurunan pendapatan sekitar Rp 2 miliar atau sekitar 10 persen dari pendapatan normal RSUD Adjidarmo sebesar Rp 12 miliar, penurunan ini terjadi pada pelayanan rawat inap dan rawat jalan ” Ujar Arif Rahmatullah Direktur RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung disampingi bagian humasnya Budi di RSUD setempat, Senin (22/10/2018)

Menurutnya, penurunan pendapatan  terjadi karena RSUD Adjidarmo terlewat oleh dua rumah sakit swasta type C dan D, sedangkan RSUD sendiri  berada di type B. hal tersebut tentunya berdampak pada biaya operasional, gedung, fasilitas dan baiya perawatan.

“Kita memiliki gedung dan fasilitas lainnya yang harus pelihara. Maka, untuk mengatasi hal tersebut, pendapatan dari RSUD akan dialihkan ke biaya operasional gedung dan fasilitas lainnya,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerugian yang semakin membengkak, kata Arif pihaknya berencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dengan melengkapi fasilitas yang sebelumnya belum ada di RSUD Adjidarmo.

Untuk itu kata Arif, pihaknya berharap kepada pihak BPJS maupun pemerintah pusat agar segera mengkaji ulang kebijakan BPJS dengan melibatkan masukan demi masukan dari pihak pemerintah daerah.

Karena, setelah diklasifikasi menjadi kelas B, RSUD Adjidarmo tidak bisa melayani peserta BPJS. Karena sesuai dengan peraturan dari direktur BPJS kesehatan, dimana masyarakat peserta BPJS tidak bisa mengklaim dan menutup akses dalam pelayanan kesehatan di RSUD Adjidarmo, dan hanya di peruntukan bagi Rumah Sakit (RS) berkelas C dan D.

“Kita harap pemeritah pusat dapat mengkaji ulang kebijakan BPJS, karena jika RSUD terus mengalami penurunan pendapatan berjangka panjang, maka dapat di pastikan RSUD dapat mengalami kerugian, dan tentunya dapat berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat,” harapnya.(sup/ade/ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Bodo , lagian kalau bayar juga gk intensif perawatannya , makanya kalau gk mau rugi perawatannya di intensif in dong jgn sampe ada orang yg keluar dlm keadaan meninggal kesiankan keluarga yg di tinggalin