Setiap Jumat, Pegawai Di Cikulur Ikut Senam Kreasi Anak

Lebak- Badan Penggerak Olah Raga (Bapor) dan Persatuan Guru Olah Raga (PGO) Kecamatan Cikulur menggelar Senam Kreasi Anak Indonesia yang berlangsung di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cikulur sejak Jumat 19-10-2018.

Kegiatan yang rencananya akan dijadikan agenda rutinitas mingguan ini atas dasar Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak Nomor : 060/kep.530-ORG/2018. Tentang penetapan hari dan jam kerja bagi Aparatur Pemerintahan Kabupaten Lebak. Bahwa disetiap hari Jumat jam kerja yang sebelumnya ditetapkan pada pukul 07.30 Wib dan berakhir pukul 16.30 Wib.

” Untuk saat ini jadwalnya berubah, mengenai masuk kerja tetap normal. Hanya saja berbedanya pada saat berakhir masa kerja yang jatuh pada pukul 16.00Wib, adapun waktu istirahat dimulai pukul 11.30 Wib masuk kembali pukul 13.00Wib,” kata Ketua Bapor Kecamatan Cikulur Aceng Sanwani kepada awak media, Minggu, (21/10/2018).

Menurut Aceng, agenda yang direncakan akan menjadi rutinitas disetiap jumat menggelar senam, diambil dari awal jam kerja. Agar bisa dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan senam kebugaran dengan merujuk SK Bupati tersebut.

Dalam seminggu pengajar atau murid seluruh komponen mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Aparatur Pemerintah serta Tokoh dan Masyarakat lainnya secara rutin bisa melaksanakan Senam yang bertujuan agar memikiki tubuh sehat, sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.

” Moment ini pun sekaligus untuk melatih dan menyamakan jenis senam yang akan diterapkan pada masing masing sekolah, Karena itu tadi senam tersebut tidak dapat menutup kemungkinan kedepannya akan dilombakan dalam bentuk olah raga Senam Kreasi Anak Indonesia,” ungkapnya.

Kepala UPT Pendidikan Cikulur Sahri mengatakan, kegiatan ini untuk memasyarakatkan senam baru, yakni senam kreasi anak indonesia yang akan diterapkan pada sekolah PAUD, SD dan para Dewan Gurunya.

” Selain agar tubuh kita menjadi sehat dan bugar serta adanya plow up yang akan dilaksanakan entah itu untuk tingkat Kecamatan maupun Kabupaten pada tahun ini,” pungkasnya. (Ika/Yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *