Konsultan Hukum Minta Kasus Pembuang KIS di Pandeglang Segera Dituntas

Pandeglang– Kantor Advokat dan Konsultan Hukum di Kecamatan Labuan, Satria Pratama mengaku siap mendampingi masyarakat berinisial S yang diketahui sebagai pendistribusi Kartu Indonesia Sehat (KIS) di wilayah Carita.

Saat ini S sedang dalam proses lidik pihak penegak hukum setempat, atas dugaan tindak pidana korupsi atau pungli.

“Saya selaku pendampingan hukum atas saudara saksi inisial S yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian berharap persoalan atau dugaan  penyewengan program KIS di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang bisa terbuka lebar terang benderang,”ungkap Satria saat mendampingi masyarakat tersebut, senin (15/10)

Menurut Satria, pihaknya selaku Pendamping Hukum (PH) dari klien yang berinisial S warga Pamatang, Desa Banjarmasin, Kecamatan Carita pada tanggal 14 Oktober 2018 kemarin datang memenuhi panggilan polres melalui telpon dari pihak kepolisian Polres Pandeglang.

“Kami bersama klien tiba di Polres Pandeglang pukul 14.30 Wib, dalam hal ini kami ingin menunjukan sikap yang kooperatif walaupun pemanggilan tersebut hanya via telpon. proses hukum yg sedang berlangsung di Polres Pandeglang terkait  program KIS di Carita,”terangnya

Satria membeberkan persoalan ini masih tahap lidik, dan kliennya sebagai masyarakat  biasa hanya  dimintai keterangan sebagai saksi.

Permintaan keterangan saksi itu selesai dengan di keluarkannya Berita acara keterangan permintaan saksi yang kurang lebih selesai pada malam hari pukul 21:30 wib dan hasil keterangan tadi berinisial S dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 378 dan atau 372 KUH pidana.

“artinya dalam proses hukum di kepolisian masih ada proses- proses lainnya, yaitu penyeledikan sampai penyidikan dan nantinya penentapan tersangka.”katanya.

Lanjut Satria, tentunya permasalahan KIS ini sampai menuju kepada tingkat Pengadilan setelah adanya tersangka.”Saya selaku PH mendampingi agar proses hukum ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan guna mendapatkan dan menghadirkan proses hukum yang fair dari mulai kepolisian dan tingkat selanjutnya. Tentunya kami bekerja sama dengan kepolisian agar perkara dugaan tindak pidana ini menjadi terang dan agar publik mengetahui proses hukum yang terkait penemuan KIS yang mana ini menyangkut sosial dan hak hidup masyarakat banyak dan dapat menjadi edukasi hukum bagi masyarakat.”harapnya.

Hingga berita ini dipublish, Juaramedia.com masih mengupayakan konfirmasi Polres Pandeglang. (Dni/Yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar