Waduh, Pengumuman Paket Lelang di ULP Pandeglang Raib

CHANELBANTEN.com – Proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan jasa Pemkab Pandeglang kembali bermasalah.

Kali ini, permasalahan terjadi pada paket kegiatan optimalisasi Rumah Sakit Partama Menes.

Paket kegiatan dengan kode nomor lelang 2042470 tiba-tiba hilang pada daftar pengumuman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Hilangnya pengumuman paket lelang diduga, karena adanya permasalahan teknis pada proses lelang dan adanya permainan oknum ULP.

Baca Juga : GNPK Ancam Laporkan Pokja ULP Pandeglang ke Aparat Penegak Hukum

Ketidakberesan proses lelang di ULP Pandeglang diungkapkan sejumlah peserta lelang. Salah seorang peserta lelang Agus membeber indikasi ketidakberesan lelang adanya kelengkapan persyaratan yang diatur dalam dokumen lelang tersebut diduga palsu.

Agus membeber, persyaratan yang diduga palsu digunakan PT. Etona Cemerlang Abadi (ECA) salah satu perusahaan peserta lelang pada RS Pratama Menes yang beralamat di jalan Melati, No 34, Rt 04/Rw 01 kota Cipayung Jakarta Timur. 

Dalam persyaratan itu, SKA Utama yang digunakan milik, Ir. Agus Supriadi sementara pihaknya tidak merasa dilibatkan dalam proses lelang. Sementara perusahaan yang menggunakan SKA miliknya tidak pernah ada komunikasi atau kesepakatan sebelumnya.

Atas dasar itu, Agus mengadukan hal tersebut ke ULP Pandeglang karena tidak pernah bekerja atau dihubungi PT. ECA. Bahkan dirinya menyatakan kalau SKA miliknya itu tidak pernah dipinjamkan ataupun disewakan kepada perusahaan tersebut.

Atas dasar itu Agus pun melayangkan gugatan agar PT. Etona yang diduga telah melakukan dugaan penipuan sekaligus pemalsuan data lelang.

“Saya juga berencana melaporkan soal ini ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen,” kata Agus.

Persoalan ini mendapat tanggapan dari banyak pihak terutama pihak pengusaha dari perusahaan peserta lelang pada ULP Kabupaten Pandeglang.

Mereka menilai kinerja Pokja ULP Pandeglang tidak preofesional dalam melaksanakan tugasnya telah melanggar etika sebagai panitia.

“Saya miris liat proses lelang di ULP Pandeglang seperti itu, sampai-sampai pengumuman paket di LPSE aja raib entah kemana,” kata Agus saat menghubungi chanelbanten.com, kemarin.

Menanggapi ini, Ketua ULP Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat meluruskan bahwa hasil pasca kualifikasi menyatakan gagal lelang. Ini dikarenakan tidak ada peserta lelang yang memenuhi syarat dari dua peserta lelang. (Dhank/Duy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. I just like the helpful information you supply for your articles. I’ll bookmark your blog and test once more right here regularly. I am fairly certain I’ll learn many new stuff right here! Best of luck for the following!|